Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Kamis, 28 Agustus 2025 - Frengky Aruan

MerahPutih.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mendukung penuh transportasi umum seperti gerbong kereta bebas dari asap rokok di ibu kota.

Ia menilai bahwa kehadiran KTR di transportasi umum penting untuk menjaga kesehatan masyarakat, baik para perokok aktif maupun perokok pasif, terlebih jika ada ibu-ibu hamil dan anak-anak di lingkungannya.

"Ruang-ruang publik, di mana di dalamnya mencakup transportasi umum seperti kereta dan bus-bus harus tetap menjadi kawasan tanpa rokok. Hal itu penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh asap rokok," ujarnya, Kamis (28/8).

Penasehat Fraksi PSI DPRD DKI ini tegaskan bahwa rokok mengancam kesehatan kelompok-kelompok yang rentan, yaitu ibu-ibu hamil dan anak-anak yang kesehatannya menjadi rapuh ketika berhadapan dengan asapnya.

Menurut August, penerapan KTR di tempat-tempat publik menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya menjadikan Jakarta ini kota yang lebih inklusif lagi dalam rangka menuju ke status 'kota global'.

Baca juga:

Anggota PKB di DPR Usul Gerbong Perokok di Kereta, Cak Imin Sebut itu Urusan Pribadi Itu

"Demikian, kami harus menyadari bahwa di kota ini tidak semuanya bisa menerima atau bahkan kuat menghadapi asap rokok. Jika itu tidak segera dilarang dalam kawasan-kawasan tanpa asap rokok, maka Jakarta akan menjadi kota yang tidak inklusif," ujarnya.

Menurut dia, dalam rangka menjadikan Jakarta Kota Global yang salah satunya harus bersikap inklusif terhadap seluruh penduduknya, maka KTR harus dikejar dan ditegakkan nantinya.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengusulkan KAI menyediakan satu gerbong dalam rangkaian kereta untuk para penumpang yang merokok. Usulan itu disampaikan saat Komisi VI DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan PT KAI.

"Sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," ucap Nasim dalam rapat dengar pendapat, Rabu (20/8).

Menurut dia, kebijakan itu pasti akan bermanfaat dan membawa keuntungan untuk PT KAI. Pasalnya, minat masyarakat menggunakan kereta api untuk perjalanan jauh cukup tinggi.

"Di bus saja, itu ada (smoking area). Masa kereta sepanjang itu satu gerbong (tidak bisa)? Saya yakin bisa itu," ujarnya. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan