Jakarta Diprediksi Hanya Punya Lahan Makam 3 Tahun Lagi, Setelah Itu Mau Kubur di Mana?

Kamis, 23 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri, mengungkapkan bahwa ketersediaan lahan pemakaman di Ibu Kota diperkirakan hanya akan bertahan hingga tiga tahun ke depan. Kekhawatiran ini muncul karena kapasitas lahan pemakaman di Jakarta memang semakin menipis.

"Kapasitas lahan tersedia sebanyak 118.348 petak makam yang apabila pelayanan rata-rata 100 jenazah per hari, lahan tersedia sampai 3 tahun ke depan," kata Fajar pada Kamis (23/10).

Artinya, jika tidak ada penambahan petak atau perluasan Tempat Pemakaman Umum (TPU), Jakarta diprediksi akan kehabisan lahan makam setelah tiga tahun.

Baca juga:

Krisis Lahan Kuburan di Jakarta: Jarak Antar Makam Cuma 20 Cm, Jasad Baru Harus Rela 'Numpang' Sampai Tiga Lapis dalam Satu Lubang

69 TPU Penuh, Solusi Makam Tumpang Dioptimalkan

Fajar menjelaskan, Jakarta saat ini memiliki 80 TPU yang tersebar di lima wilayah kota. Sayangnya, 69 TPU di antaranya telah penuh dan saat ini hanya melayani pemakaman sistem tumpang, yang umumnya berlaku untuk keluarga inti. Sistem makam tumpang ini dianggap cukup efektif sebagai solusi sementara untuk mengatasi kekurangan lahan.

Saat ini, hanya tersisa 11 TPU yang masih melayani pemakaman baru, meliputi:

  1. Jakarta Timur: TPU Rawa Terate, TPU Cipayung, TPU Cilangkap, TPU Bambu Apus, dan TPU Cipinang Besar.

  2. Jakarta Utara: TPU Rorotan.

  3. Jakarta Selatan: TPU Tanah Kusir, TPU Srengseng Sawah, dan TPU Kampung Kandang.

  4. Jakarta Barat: TPU Tegal Alur dan TPU Pengadungan.

Meskipun demikian, TPU Pengadungan yang memiliki luas 65 hektare masih memerlukan proses pengurukan atau pematangan lahan sebelum dapat digunakan.

Baca juga:

Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia

Fajar juga mengakui adanya hambatan signifikan bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menambah TPU baru.

"Kendala dalam menambah lahan yakni sering terjadi penolakan warga terhadap keberadaan lahan makam," pungkas Fajar. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan