Jakarta di Urutan Kedua sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk Dunia
Rabu, 07 Agustus 2024 -
MerahPutih.com - Jakarta berada di urutan kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Kualitas udara di Jakarta pada Rabu (7/8) pagi, masuk kategori tidak sehat.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.09 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 153 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 58,6 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 11,7 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Baca juga:
Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Jakarta Gandeng Clean Air Fund
Adapun kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Sementara itu, kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa (Kongo) di angka 190. Adapun urutan ketiga Kampala (Uganda) di angka 131, urutan keempat Kairo (Mesir) di angka 122 dan urutan kelima Beijing (China) di angka 119. (*)