Jadwal Mediasi Luhut dengan Haris Azhar-Fatia Diundur Senin Depan

Senin, 25 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Jadwal mediasi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti diundur pada pekan depan.

"Jadi, sudah sepakat waktunya Senin (1/11) depan. Biar bisa ketemu," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Rovan Richard, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/10).

Baca Juga

Polda Metro Jaya Tunda Mediasi Haris Azhar dengan Luhut

Pertemuan keduanya sempat batal pada Kamis (21/10) lalu. Kemudian, batal lagi pada Senin (25/10) ini.

Sekedar informasi, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Adapun kasus tersebut dilaporkan Luhut Binsar Pandjaitan pada 22 September 2021 lalu.

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar (tengah) bersama Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (kanan), Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Simamora (kedua kiri) dan Kuasa Hukum Pieter Ell (kedua kanan) memperlihatkan surat undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

Laporan tercacat dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Luhut telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor pada Senin (27/9) lalu.

Luhut dimintai keterangannya terkait dengan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terlapor Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida.

"Saya sudah selesai diperiksa penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9).

Dalam pemeriksaan tersebut, Luhut menyerahkan 12 barang bukti kepada penyidik. (Knu)

Baca Juga

Bakal Dipertemukan dengan Luhut, Haris Azhar Irit Bicara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan