Jadi Tersangka Dicari-Cari KPK, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul di Kantornya

Senin, 11 November 2024 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - KPK telah menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Provinsi Kalsel sejak 8 Oktober lalu.

Sejak itu, KPK mengaku tidak bisa melakukan penahanan terhadap Sahbirin dengan alasan keberadaan paman dari Haji Isam itu tidak diketahui ada di mana. Namun, ternyata Gubernur Kalsel yang sudah berstatus tersangka itu ada di kantornya hari ini

"Dapat disampaikan, ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada," kata Sahbirin, saat memimpin apel aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalsel, Kota Banjarbaru, Senin (11/11).

Sahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan. Kehadiran Gubernur Sahbirin Noor disambut dengan sukacita oleh ASN dan karyawan/karyawati lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, setelah sempat tidak berkantor selama beberapa waktu.

Baca juga:

KPK Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Gubernur Kalsel

Sebelumnya, Penyidik KPK mengklaim telah melakukan pencarian terhadap tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke sejumlah lokasi. Namun, Sahbirin diketahui telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK

KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadi, namun Sahbirin masih belum ditemukan.

Bahkan dilansir Antara, KPK tidak tahu di mana keberadaan Sahbirin diketahui saat sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11).

"Keberadaan SHB tidak diketahui, meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian ke beberapa lokasi," kata Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/11). (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan