Izin Tempat Kampanye Sering Dibatalkan, Cak Imin Sindir Penonton Geruduk Lapangan

Selasa, 23 Januari 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal bagitiga pasangan kandidat presiden dan wakil presiden menggelar kampanye terbuka di berbagai daerah, sejak Senin (22/1).

Dalam kampanye di Bogor, Jawa Barat, wapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan, netralitas aparat dan lembaga penyelenggara Pemilu jangan sampai wasit jadi pemain.

Baca Juga:

Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati: Figur Kokoh Jaga Konstitusi dan Demokrasi

"Mulai presiden sampai menteri, bupati, sampai camat, kepala desa, polisi, TNI, kalau tidak netral, yang rugi bukan AMIN saja, bangsa ini rugi," kata Cak Imin di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1).

Dia mengaku bukan tanpa alasan mengingatkan soal netralitas. Jika ada yang tidak netral, Cak Imin menilai pemilu akan tidak sah.

"Karena pemilunya akan pemilu yang tidak legitimate," ucapnya.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 tidak ada kecurangan.

"Kalau pemilu gagal karena kecurangan, karena saling mengganjal, saya pastikan siapa pun pemenangnya akan sia-sia," kata wakil dari Capres Anies Baswedan itu.

Dia meminta agar wasit berkelakuan baik. Dan mengingatkan jangan sampai penonton menggeruduk lapangan.

"Wasit jadilah wasit yang baik, pemain jadilah pemain yang betul, jangan merangkap wasit sekaligus pemain," katanya.

Ia menegaskan, kalau kegiatan pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapat halangan, maka bisa dipastikan kelak pemenang Pilpres tidak mendapatkan kepercayaan.

"Kepercayaan publik, kepercayaan internasional dan akan menuju kepemimpinan yang bangkrut," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu.

Beberapa kali pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, harus berpindah tempat kampanye karena pada saat menjelang hari H, pemilik tempat membatalkan secara sepihak izin yang sudah didapatkan, seperti di Yogyakarta, belum lama ini.

Masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung mulai 28 November 2023 dan berakhir hingga 10 Februari. (Knu)

Baca Juga:

Survei: Prabowo Lebih Mudah Tekuk Anies ketimbang Ganjar di Putaran 2

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan