Izin Tempat Kampanye Sering Dibatalkan, Cak Imin Sindir Penonton Geruduk Lapangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Januari 2024
Izin Tempat Kampanye Sering Dibatalkan, Cak Imin Sindir Penonton Geruduk Lapangan

Cawapres Muhaimin dan Giban. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal bagitiga pasangan kandidat presiden dan wakil presiden menggelar kampanye terbuka di berbagai daerah, sejak Senin (22/1).

Dalam kampanye di Bogor, Jawa Barat, wapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan, netralitas aparat dan lembaga penyelenggara Pemilu jangan sampai wasit jadi pemain.

Baca Juga:

Anies Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Megawati: Figur Kokoh Jaga Konstitusi dan Demokrasi

"Mulai presiden sampai menteri, bupati, sampai camat, kepala desa, polisi, TNI, kalau tidak netral, yang rugi bukan AMIN saja, bangsa ini rugi," kata Cak Imin di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/1).

Dia mengaku bukan tanpa alasan mengingatkan soal netralitas. Jika ada yang tidak netral, Cak Imin menilai pemilu akan tidak sah.

"Karena pemilunya akan pemilu yang tidak legitimate," ucapnya.

Ia mengingatkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 tidak ada kecurangan.

"Kalau pemilu gagal karena kecurangan, karena saling mengganjal, saya pastikan siapa pun pemenangnya akan sia-sia," kata wakil dari Capres Anies Baswedan itu.

Dia meminta agar wasit berkelakuan baik. Dan mengingatkan jangan sampai penonton menggeruduk lapangan.

"Wasit jadilah wasit yang baik, pemain jadilah pemain yang betul, jangan merangkap wasit sekaligus pemain," katanya.

Ia menegaskan, kalau kegiatan pasangan calon presiden dan wakil presiden mendapat halangan, maka bisa dipastikan kelak pemenang Pilpres tidak mendapatkan kepercayaan.

"Kepercayaan publik, kepercayaan internasional dan akan menuju kepemimpinan yang bangkrut," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB itu.

Beberapa kali pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, harus berpindah tempat kampanye karena pada saat menjelang hari H, pemilik tempat membatalkan secara sepihak izin yang sudah didapatkan, seperti di Yogyakarta, belum lama ini.

Masa kampanye Pemilu 2024 telah berlangsung mulai 28 November 2023 dan berakhir hingga 10 Februari. (Knu)

Baca Juga:

Survei: Prabowo Lebih Mudah Tekuk Anies ketimbang Ganjar di Putaran 2

#Muhaimin Iskandar #Pemilu #Pilpres 2024 #Debat Capres-cawapres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Cak Imin menerima draft RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang terdiri atas 18 serikat buruh nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
18 Serikat Buruh Sambangi Cak Imin, Bawa Draft UU Baru untuk Lindungi Pekerja
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Memperluas akses pekerja Indonesia memperoleh kesempatan bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Cak Imin Sebut Skema Kerja Sama SSW Kunci Perluasan Kesempatan Kerja di Jepang
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Presiden Prabowo Subianto menyebut Gus Imin, Dasco, dan Bahlil sebagai “pemimpin kancil” dalam pidato di Harlah ke-28 PKB.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Prabowo Juluki Bahlil Kancil Ketiga, Kumpul Bareng Dasco-Cak Imin Bisa Repot
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar melantik 19.675 DPC baru se-Indonesia. Presiden Prabowo Subianto dipastikan hadir dan berpidato di puncak Harlah ke-28 PKB di JCC Senayan, Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Cak Imin Lantik 19.675 DPC Baru, Janjikan Prabowo Hadir di Puncak Harlah PKB Nanti Malam
Berita Foto
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Suasana pelantikan pengurus DPC PKB se-Indonesia di Kawasan Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Juli 2026
Ketum PKB Cak Imin Kukuhkan Kepengurusan DPC se-Indonesia di Kota Tua
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Bagikan