Izin Tak Diperpanjang, Hotel Alexis Tak Boleh Berkegiatan
Selasa, 31 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan bahwa Hotel dan Griya Pijat Alexis tak boleh beroperasi lagi pascaizin ditolak oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pertama, kita eksekusi dan pastikan tidak ada kegiatan," kata Anies di Jakarta, Selasa (31/10).
Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegaskan ke depanya semua tempat hiburan harus menaati aturan daerah. Pasalya, pihaknya tidak main-main dalam menegakan aturan.
"Kita pastikan di hari ke depan semua aturan daerah di taati dan apabila ada pelanggaran kita tidak akan pandang bulu. Selama mereka taat maka tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kita minta menghentikan kegiatan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi tidak memperpanjang izin operasi hotel dan griya pijat Alexis. Dalam hal ini, Anies mengaku mengantongi bukti-bukti untuk menutup Hotel dan Griya Pijat Alexis. (Asp)