ITF Sunter Mangkrak, Sewa Lahan oleh Jakpro Masih Sisa 25 Tahun Lagi
Kamis, 27 Februari 2025 -
MerahPutih.com - Proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik, Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter mangkrak. Padahal pembangunan ITF itu sempat dilakukan groundbreaking oleh era Gubernur Anies Baswedan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, lahan ITF kini dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Pemanfaatannya itu memang karena beberapa tahun yang lalu akan dijadikan ITF, maka lahan itu sudah disewa oleh Jakpro kalau nggak salah selama 28 tahun, disewanya sejak 3 tahun yang lalu itu," kata Asep kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (27/2).
Pemprov Jakarta kini lebih fokus mengembangkan pengelolaan sampah Refuse Dried Fuel (RDF) Plant yang dibangun di Bantargebang dan Rorotan. Asep mengatakan siap menjalankan arahan Pramono.
"Memang pembangunan sampah selain RDF saat ini masih sangat terbuka peluangnya. Entah nanti RDF atau ITF, saya siap menunggu arahan dari Pak Gubernur," ucapnya.
Baca juga:
Pimpinan DPRD DKI Sebut ITF Dibatalkan Agar Tidak Boros Anggaran
Dinas LH DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Jakpro untuk menjadikan lahan ITF sebagai tempat apapun.
"Nah pada saat ITF terhenti saat ini, maka pengelolaan lahannya menjadi kewenangan Jakpro," ujar Asep.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI bakal membangun tiga RDF Plant lagi untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Rano Karno mengatakan, Jakarta bisa menghasilkan sampah 8.000 ton per hari.
Dengan sampah sebanyak itu, Pemprov DKI baru bisa mengolahnya di RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara dengan kapasitas 2.500 ton per hari dan TPST Bantargebang yang berkapasitas 1.000 ton.
Maka dari itu, Rano menegaskan bahwa Jakarta butuh lebih banyak tempat pengolahan sampah RDF.
"Nah jadi kalau memang sampah Jakarta 8.000 (ton), minimal kita harus punya tiga (RDF). Itulah salah satu usaha," kata Rano kepada wartawan, dikutip Rabu (26/2).
Baca juga:
Pakar Lingkungan Sebut Proyek ITF Sunter Tak Boleh Dipolitisir
Rano berujar, RDF ini akan dibangun di tiga kota administrasi Jakarta selain Jakarta Utara. Tujuannya, agar sampah di suatu kawasan selesai diurus di daerah itu juga.
"Kalau memang ingin bikin RDF lagi. Kita harus pecah di beberapa wilayah. Misalnya di Jakarta Barat kita bikin. Karena kapasitas tampung nggak bisa lebih dari 2.500 ton per hari," jelas Rano.
"Satu mungkin Pulau Seribu tapi artinya barat, pusat itu juga harus menjadi, harus kita cari solusinya karena kalo kita full di satu tempat, pada waktu delivery sampah ke sini, maaf jalanan kecil saja saya protes, gimana nanti ketmu bawa sampah keluar ke sini, jadi lebih bagus memang kita membuat RDF di tempat-tempat yang ada di wilayah itu," lanjutnya. (Asp)