Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Isu Perpanjangan Masa Jabatan Dinilai untuk Cek Ombak Respon Jokowi

Andika Pratama - Rabu, 17 Maret 2021

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Indopolling Network, Wempy Hadir menilai, kelompok yang melempar isu masa jabatan 3 periode hanya ingin melihat respons Presiden Joko Widodo.

Menurut Wempy, sikap PDIP dan Joko Widodo nampak terlihat tidak menghendaki terjadinya jabatan 3 periode. Wempy menyebut, respon Jokowi dan DPP PDIP, terlihat bahwa mereka tidak menghendaki terjadinya jabatan presiden 3 periode.

Baca Juga

Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi Minta Tak Ada Kegaduhan

"Dengan demikian pembahasan presiden 3 periode jabatan presiden sudah selesai," kata Wempy kepada wartawan, Rabu (17/3).

Wempy kemudian menyarankan agar para elite politik lebih fokus ke masalah aktual negara saat ini. Salah satunya pandemi virus corona baru. Imbasnya, publik akan menilai bahwa partai politik memiliki kepekaan terhadap isu-isu yang memang bermuara pada kepentingan masyarakat.

"Dengan demikian publik melihat bahwa partai politik memiliki kepekaan terhadap persoalan publik dan tidak terkesan bahwa orientasi partai hanya fokus pada kekuasaan semata," jelas Wempy.

Presiden Jokowi. Foto: Setkab

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tak membuat kegaduhan baru terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Menurut dia, saat ini pemerintah fokus pada penanganan pandemi virus corona.

"Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, ia telah berulang kali menyampaikan penolakan terhadap usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Sikap ini, kata dia, tidak akan pernah berubah.

Ia pun mengaku tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat selama 3 periode.

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode," ujar Jokowi.

Kepala Negara memastikan bahwa ia bakal patuh pada konstitusi atau Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan bahwa masa jabatan presiden maksimal 2 periode.

"Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata dia.

Isu tentang perpanjangan jabatan presiden 3 periode kembali berembus.

Kabar ini datang dari pendiri Partai Ummat, Amien Rais yang menyebut bahwa ada skenario mengubah ketentuan dalam Undang Undang Dasar 1945 soal masa jabatan presiden dari 2 periode menjadi 3 periode.

Menurut Amien, rencana mengubah ketentuan tersebut akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) guna mengubah atau mengamendemen UUD 1945. (Knu)

Baca Juga

Wacana Perpanjang Masa Jabatan Dinilai untuk Ganggu Jokowi

Baca Artikel Asli