Isu Penyalahgunaan NIK pada Pendaftaran Kartu Perdana, Ini Kata Kominfo

Selasa, 06 Maret 2018 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah adanya kebocoran data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakan untuk registrasi nomor seluler, melainkan adanya penyalahgunaan NIK dan Kartu Keluarga (KK).

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza mengatakan, terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran sejumlah nomor dengan satu NIK.

Selanjutnya dilakukan pendalaman dan ditemukan penyalahgunaan penggunaan NIK dan KK dengan berbagai modus mengingat NIK dan KK seseorang bisa diperoleh dengan berbagai cara.

"Yang terjadi saat ini dan menjadi berita adalah penyalahgunaan NIK dan KK yang digunakan registrasi secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, penyalahgunaan identitas kependudukan dalam registrasi merupakan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, Kemkominfo sudah mengantisipasi dengan menyediakan fitur cek NIK agar masyarakat mengetahui nomor seluler yang terdaftar atas NIK miliknya.

Masyarakat yang merasa NIK dan KK miliknya digunakan orang lain secara tidak bertanggung jawab diimbau menghubungi gerai operator.

Kemkominfo mengimbau kembali kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga identitas individu serta tidak memberitahukan kepada orang lain agar tidak disalahgunakan. Misalnya saat meminta bantuan melakukan registrasi seluler.

"Jangan sampai dicatat, difoto, di-'fotocopy', kecuali pada gerai milik operator langsung," kata Noor Iza.

Suksesnya registrasi prabayar akan memberikan perlindungan hukum untuk masyarakat dari tindak-tindak kriminal seperti penipuan, terorisme, pemerasan dan kejahatan di internet. (*)

Baca juga berita terkait di: Solusi Ampuh Registrasi Kartu Prabayar yang Bermasalah Data Kependudukan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan