Istri Gatot Pujo Akui Beri Uang kepada OC Kaligis
Selasa, 28 Juli 2015 -
MerahPutih Nasional - Istri muda Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evi Susanti, menyatakan pernah memberikan sejumlah uang kepada OC Kaligis. Jumlah uang tersebut sama seperti jumlah uang yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara.
"Yang disampaikan dan diberikan kepada Kaligis itu hanya sebatas fee lawyer," ujar Evi, dengan nada tegas, saat konferensi pers di Hotel JS Luwansa Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/07) malam.
Evi menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan uang pribadinya. Menurutnya, dia menganggarkan sejumlah uang yang tidak besar untuk fee lawyer keluarga.
"Pak Kaligis itu lawyer fee-nya, untuk sekali perjalanan ke Sumut sekitar Rp50 juta. Itu saja yang saya berikan dalam jumlah 10 ribu dollar itu," tuturnya. (AB)
Baca Juga:
KPK: Penetapan Tersangka OC Kaligis Sesuai Prosedur