Istri Arya Daru Dukung Penuh Upaya Ekshumasi dan Nilai Ada Sindikat yang Berusaha Tutupi Fakta Kematian Sang Suami

Selasa, 30 September 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Meta Ayu Puspitantri, istri dari almarhum mantan Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, memberikan klarifikasi mengenai sejumlah barang yang disebut sebagai barang bukti dalam kasus kematian suaminya.

Bersamaan dengan itu, Meta juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana ekshumasi yang direkomendasikan oleh Komisi XIII DPR RI.

Meta secara tegas membantah keterkaitan barang-barang tersebut sebagai bukti yang memberatkan.

Baca juga:

Komisi XIII DPR RI Desak Kasus Kematian Arya Daru Dibuka Lagi, Kesimpulan Bunuh Diri Disebut Tidak Masuk Akal Sehat

“Barang-barang kewanitaan yang ditunjukkan sebagai barang bukti itu milik saya, termasuk sandal berwarna merah muda (dan alat kontraseksi). Itu semua barang kami berdua, kenapa justru itu yang dijadikan bukti,” ungkap Meta usai mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi XIII DPR di kompleks Parlemen, Selasa (30/9).

Selain itu, Meta juga mengungkapkan bahwa ia tidak pernah meminta agar CCTV di tempat kos Arya digeser, dan hal ini telah ia konfirmasikan saat kepolisian mengadakan gelar perkara.

Ia juga membantah keras narasi yang menyebut keluarganya mengalami tekanan finansial. Meta menegaskan bahwa gaya hidup keluarganya sederhana, tanpa utang atau fasilitas mewah.

“Kami keluarga biasa, tagihan bulanan paling Spotify, Netflix. Mas Daru juga tipe yang lebih suka pulang cepat daripada keluyuran,” katanya.

Meta menyatakan sangat setuju dan berterima kasih atas rencana membuka kembali kasus kematian suaminya, termasuk melalui ekshumasi, yang mendapat dukungan dari Komisi XIII DPR.

"Saya berterima kasih sekali kepada Komisi XIII yang sudah membantu keluarga kami,” ujarnya.

Sementara itu, Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga, menyesalkan sikap Polri yang hingga kini belum memberikan respons resmi terhadap surat yang mereka layangkan.

“Kami minta paling tidak minggu ini dijawab. Kalau memang tidak ada kepentingan, kenapa harus takut menjawab?,” tegasnya.

Baca juga:

Keluarga Ungkap Diplomat Arya Daru Akses Situs Bunuh Diri Tahun 2013 karena Tugas Kantor

Kuasa hukum menilai sikap kepolisian seolah menutup diri. Ia menekankan bahwa jika tidak ada kesalahan prosedur, seharusnya kepolisian tidak perlu menghindar dan segera memberi waktu audiensi kepada keluarga almarhum. Nicholay bahkan mengklaim adanya pihak-pihak yang berupaya menutupi kasus ini.

“Jujur saja, pasti sindikat yang menginginkan kematian almarhum ini tidak tinggal diam,” ujarnya.

Pihak keluarga akan terus berupaya agar kasus ini ditarik penanganannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi XIII DPR telah meminta agar kasus Arya Daru dibuka kembali dengan opsi ekshumasi, serta meminta keterlibatan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian HAM untuk menjamin transparansi penanganan kasus ini.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan