Istana Nilai Jokowi Gunakan Baju Adat Badui untuk Hentikan Stigma Negatif
Senin, 16 Agustus 2021 -
Merahputih.com - Pemakaian pakaian adat Suku Badui oleh Presiden Joko Widodo saat menghadiri sidang tahunan MPR 2021 dinilai tidak hanya mengapresiasi keluhuran nilai-nilai adat dan budaya suku Badui. Pemakaian baju adat ini juga menangkal stigma negatif terhadap Suku Badui.
Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Pembangunan Manusia, Abetnego Tarigan menilai suatu hal langka melihat seorang Presiden menggunakan pakaian adat dan mengangkat kebudayaan suku Badui dalam acara kenegaraan.
Baca Juga:
Jokowi: Indonesia Berhasil Lolos dari Krisis dan Resesi Bertubi-tubi
"Hal ini dapat dimaknai sebagai cara presiden untuk menghentikan stigma dan makna negatif dari penyebutan suku Badui,” kata Abetnego kepada wartawan, Selasa (16/8).
Presiden Jokowi dalam menyampaikan pidato kepresidenan saat sidang tahunan MPR 2021 pada Senin (16/8) tampak mengenakan pakaian adat Suku Badui berwarna hitam dengan lencana merah putih.

Ia juga mengenakan udeng kepala berwarna biru, alas kaki sandal berwarna hitam lengkap dengan tas rajut berwarna coklat.
Pakaian adat ini disiapkan secara pribadi oleh Tetua Adat Masyarakat Badui sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija.
Baca Juga:
Pidato Sidang Tahunan, Jokowi Apresiasi Kerja Keras Penuh Pengabdian Nakes
“Ini merupakan suatu inisiatif yang baik dalam menekankan kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Abetnego.
Presiden Jokowi mengatakan desain pakaian adat Badui sangat sederhana dan sangat nyaman untuk dikenakan. (Knu)