Presiden Prabowo Umumkan Penggilingan Beras Skala Besar Harus Berizin Khusus
Presiden Prabowo Subianto menyebut korupsi di Indonesia terjadi di segala lini (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Kabinet)
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya melindungi kepentingan rakyat dari praktik segelintir pihak yang mencari keuntungan besar di atas penderitaan masyarakat. Ia menekankan, tidak ada yang kebal hukum, termasuk pelaku usaha besar sekalipun.
"Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia, jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa berpindah seenaknya. Kami tidak gentar dengan kebesaranmu. Kami tidak gentar dengan kekayaanmu karena kekayaanmu berasal dari rakyat Indonesia," ujar Prabowo dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR, Jakarta, Jumat (15/8).
Baca juga:
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Prabowo menegaskan, pemerintah akan konsisten menggunakan kewenangan yang diatur UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ia mengingatkan, pelaku usaha yang menimbun barang kebutuhan pokok saat terjadi kelangkaan atau gejolak harga dapat dipidana hingga lima tahun atau dikenai denda maksimal Rp 50 miliar.
"Kami akan selamatkan rakyat, kami akan membela kepentingan rakyat, kami pastikan rakyat Indonesia tidak akan menjadi korban serakahnomic, korban mereka-mereka yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, menipu dan mengorbankan rakyat Indonesia, dan membawa keuntungan itu, kekayaan itu keluar dari Republik Indonesia. Ini harus kita hentikan," ucapnya.
Baca juga:
Yusril Sebut Prabowo Tegas Berantas Tambang Ilegal hingga Judi Online Tanpa Pandang Bulu
Ia juga menekankan, cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai negara, sesuai amanat para pendiri bangsa.
"Ini warisan Bung Karno, ini warisan Bung Hatta, ini warisan Bung Sjahrir. Saya yakin mereka berada di atas kebenaran," ujarnya.
Untuk itu, menurut Prabowo, pemerintah akan menetapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi usaha penggilingan beras skala besar untuk mendapat izin khusus dari pemerintah.
"Tepat takaran, tepat kualitas, harga terjangkau, dan usaha penggilingan penggilingan beras skala besar harus mendapat izin khusus dari pemerintah kalau mereka masih mau bergerak di bidang ini, kalau tidak, yang besar silakan lah pindah ke bidang lain jangan main di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia," ujarnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kisah Persaudaraan Raja Abdullah II dan Prabowo Terungkap di Istana Negara
Merasa Jadi Korban selama Bertahun-tahun, 2 Guru dari Luwu Utara Terharu Usai Dapat Surat Rehabilitasi dari Prabowo
Prabowo Beri Hak Rehabilitasi bagi 2 Guru Luwu Utara, Mensesneg: Guru Harus Dilindungi, Bukan Dihukum
Indonesia - Australia Sepakati Penguatan Kerja Sama Pertahanan, Prabowo: Tetangga yang Baik Itu Penting
Prabowo Bertemu PM Australia Anthony Albanese di Sydney, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
Haru Keluarga Marsinah, Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo atas Gelar Pahlawan Nasional
10 Pahlawan Nasional yang Ditetapkan Prabowo Hari Ini: Profil Lengkap dan Jasa Mereka untuk Indonesia
Presiden Prabowo Resmi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan
Prabowo Ingatkan Wasiat Bung Tomo yang Harus Diingat Seluruh Rakyat Indonesia, Jangan Sampai Jasa Pahlawan Pertempuran Surabaya Dilupakan