Israel Perluas Pemukiman di Tepi Barat, Bangun Zona Penyangga Pemukiman Elit

Senin, 20 Oktober 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Tentara Israel terus melakukan serangan militer di Tepi Barat selama akhir pekan dalam Langkah negara penjajah tersebut memperluas wilayahnya.

Tercatat, Israel telah mengambil lebih dari 70.000 meter persegi tanah di provinsi Nablus, di wilayah utara Tepi Barat yang diduduki berdasarkan perintah penyitaan militer dan keamanan yang dikeluarkan untuk beberapa desa di Nablus.

Langkah itu bertujuan untuk membangun zona penyangga di sekitar pemukiman Elit di wilayah tersebut. Otoritas Israel menerbitkan perintah tersebut setelah berakhirnya masa keberatan, yang hanya berlangsung selama sepekan.

Sebanyak 53 perintah penyitaan militer telah dikeluarkan oleh Zionis Israel untuk memperluas kendali atas Tepi Barat yang diduduki sejak awal 2025, kata komisi tersebut.

Baca juga:

Serangan Israel ke Gaza Bikin Satu Dari 7 Keluarga Dikepalai Perempuan, Gencatan Senjata Tidak Akhiri Krisis Nutrisi

Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok Palestina melansir Israel telah membangun setidaknya 710 pemukiman dan pos militer di Tepi Barat yang diduduki, rata-rata satu pemukiman setiap 8 kilometer persegi, sejak 1967.

Komunitas internasional, termasuk PBB, menganggap pemukiman Israel ilegal menurut hukum internasional.

PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa perluasan pemukiman yang terus berlanjut mengancam kelangsungan solusi dua negara, sebuah kerangka kerja yang dipandang sebagai kunci untuk menyelesaikan konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

Dalam opini nasihatnya yang dikeluarkan pada Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan