MerahPutih.com - Indonesia Police Watch (IPW) menganggap peristiwa penembakan terhadap anggota TNI oleh oknum Polri, usai apel pengamanan 299 pada Jumat (29/9) lalu dinilai peristiwa yang sangat memalukan.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan apa yang dilakukan oleh Bripka Fadli Ryan Farid itu adalah kecerobohan luar biasa.
Untuk itu, menurut Neta, Polri harus memberikan sanksi, bukan hanya terhadap dia, melainkan kepada atasannya di Polres Jakarta Pusat.
"Selain harus minta maaf kepada TNI, Polri harus mengusut kenapa pelaku mengeluarkan senjata. Kan tidak ada ancaman atau peristiwa yang luar biasa yang harus disikapi dengan senjata," kata Neta di Jakarta, Sabtu (30/9) malam.
Sementara itu, Pane menyesalkan langkah pimpinan Polres Metro Jakarta Pusat yang terkesan lalai, sehingga anggota Kodam Jaya, Praka Sudirman terluka di bagian perut.
"Seharusnya, personel yang tak terlatih, ceroboh dan terganggu secara psikologi tak diizinkan memegang senjata," unkapnya.
Pane melanutkan, belajar dari kasus ini, pimpinan Polres Jakpus maupun institusi Polri lainnya harus cermat. Jika menugaskan anggotanya ke lapangan, terutama dalam menghadapi massa. Pimpinan kepolisian harus tahu betul kondisi personelnya.
"Terutama personel yang diperbolehkan memegang senjata. Hal ini untuk menghindari terjadinya kasus salah tembak atau kasus polisi koboi yang bisa memicu masalah" kata Neta.
Sementara, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengklaim, antara Sudirman dan Ryan Farid sudah berdamai. (Asp)
Baca juga berita terkait penembakan TNI di Monas dalam artikel berikut: Ceroboh, IPW Desak Propam Usut Tuntas Penembakan TNI Di Monas