Ini Empat Poin Penting yang Akan Dibahas Mukernas I PPP Kubu Romi
Minggu, 15 Februari 2015 -
MerahPutih Politik - Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Kubu Romahurmuziey, akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas I) pada Selasa 17-19 Kamis Februari 2015 mendatang. Mukernas yang akan diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jl. Gatot Subroto, Jakarta Seletan ini akan diikuti oleh pengurus harian, pimpinan majelis, pimpinan departeman/lembaga, fungsiornaris PPP di lembaga pemerintahan. Juga pimpinan Banom, serta Ketua dan Sekretaris DPW PPP seluruh Indonesia.
Lalu apa saja yang akan dibahas PPP di forum tertinggi setelah Muktamar ini? Berikut pemaparan Ketua SC Muktamar, Isa Muchsin saat konfrensi pers di Jakarta (15/2).
Pertama tentang Pilkada serentak 2015. Dari 204 Pilkada, PPP membidik 51 daerah untuk dimenangkan. PPP akan memprioritaskan kader internal dengan mempertimbangkan aspek loyalitas dan elektabilitas. Jika hal tersebut sulit terpenuhi, maka membuka peluang mengusung tokoh eksternal yang memilki visi dan misi sama dengan PPP. Untuk menghadapi Pilkada, PPP sudah mengeluarkan juklak yang harus menjadi acuan bagi DPD dan DPW PPP.
Baca Juga: Kubu Romi Minta Kubu Djan Farid Hadir ke Mukernas I PPP
Kedua, konsolidasi organisasi dengan menggelar Musyawarah Wilayah dan Musyawarah Daerah. Sesuai AD/ART PPP, Muswil digelar selambat-lambatnya enam bulan setelah Muktamar. Sementar pelakasanaan Musda digelar selambat-lambatnya enam bulan setelah Muswil. PPP sudah menerbitkan Juklak pelaksanaan Muswil, Musda, Musyawarah Luar Negeri, Muscab dan Musyarah Ranting. Dalam rangka kaderisasi, PPP membatasi usia bagi kader yang hendak maju sebagai ketua umum DPW maksimal 50 tahun, DPD/DPLN 40 tahun, DPc 30 tahun dan Ketua ranting 25 tahun.
Ketiga, Mukernas 1 PPP juga akan merumuskan kebijakan-kebijakan yang menjadi masukan untuk pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Sikap PPP untuk mendukung pemerintah sudah diputuskan dalam Muktamar III di Surabaya.
Keempat, Mukernas 1 juga akan menyikapi program legislasi nasional (Prolegnas) 2015. Ada dua Rancangan Undang-undang (RUU) yang akan menjadi perhatian PPP, yakni RUU tentang larangan minuman beralkohol dan RUU pengelolaan Ibadah Haji serta penyelenggaraan Umrah. (hur)