Ini Daerah yang Diminta Tak Dikunjungi Saat Libur Panjang Akhir Bulan

Selasa, 27 Oktober 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Potensi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 saat libur panjang akhir Oktober ini besar terjadi. Yakni adanya pergerakan orang ke tempat liburan yang memicu adanya penyebaran virus.

Seperti diketahui libur panjang pekan ini dikarenakan ada libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020. Dan, terdapat cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober.

Baca Juga

Separuh Kota di Jawa Timur Berstatus Zona Kuning, Sisanya Zona Orange

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengimbau agar jajaran aparatur sipil negara (ASN) tidak berkunjung ke zona merah pada liburan panjang mendatang

“Libur panjang ini saya kira besok Rabu sampai Minggu memberi kesempatan bagi ASN untuk mengunjungi keluarga di suatu daerah atau berlibur, tapi tetap di daerah yang tidak zona merah,” kata Tjahjo kepada awak media yang dikutip pada Selasa (27/10).

Ia menyarankan kepada ASN lebih baik untuk tidak bepergian. “Termasuk juga akan lebih baik kalau memang tidak bepergian. Tapi, kalau harus bepergian, harus tetap menjaga disiplin protokol kesehatan. Dan, zona yang dikunjungi adalah daerahnya tidak zona merah,” ungkapnya.

Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 meminta setiap karyawan yang pergi ke zona merah dan oranye atau wilayah risiko penyebaran tinggi-sedang melapor ke masing-masing perusahaannya.

Upaya itu dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menekan potensi penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran.

"Karyawan yang bepergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan," ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dikutip dari laman covid19.go.id, Senin (26/10).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan acara bincang-bincang Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan acara bincang-bincang Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (ANTARA/Dewanto Samodro)

Selain itu, perusahaan juga diminta mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

Merujuk data Satgas Penanganan COVID-19, penambahan jumlah kasus positif covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak 69-93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020.

Penambahan jumlah kasus positif juga melonjak 58-118 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.

Wiku lantas memaparkan salah satu hasil studi dan analisis 2020 yang data sampelnya merujuk 130 negara.

Penelitian itu menunjukkan 1 persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah, maka hal itu akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.

Lalu 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.

Baca Juga

Awas, 20 Tempat di Jabodetabek Berikut Lokasi Paling Rawan Kecelakaan

Kemudian 1 persen pengurangan kunjungan masyarakat ke ritel dan tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Apabila terjadi pengurangan 1 persen kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.

"Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang bisa dilindungi dan selamatkan dengan pengurangan kunjungan tadi," pungkasnya. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan