Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ingin Mendeligitimasi Institusi Negara, People Power 21-22 Mei Justru Gagal Total

Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Mei 2019

Merahputih.com - Pengamat politik Karyono Wibowo menjelaskan, demo 21 dan 22 Mei yang menewaskan delapan orang serta ratusan orang luka-luka bisa jadi dibuat untuk meledakkan amarah publik. Tujuannya adalah membuat keadaan menjadi kacau atau 'chaos' hingga ketidakpercayaan pada pemerintahan negara yang sah.

Karyono menganggap, kerusuhan 22 Mei bisa jadi dibuat sebagai martir untuk memperluas spektrum deligitimasi kepada pemerintah negara.

BACA JUGA: Anies: 34 Korban Kerusuhan 21-22 Mei Masih Dirawat di Rumah Sakit

"Dan upaya deligitimasi ini memang masih terus dilakukan," jelas Karyono kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/5).

Peserta demonstrasi 21 dan 22 Mei itu harus dipilah. Ada peserta aksi yang sekedar menyuarakan aspirasinya.

Tapi ada juga massa yang digerakkan pihak ketiga untuk melakukan upaya destruktif, merusak, membakar, hingga menyerang aparat.

"Ada upaya provokasi untuk menyeret masyarakat agar mengikuti ajakan melawan pemerintahan yang sah. Mendeligitimasi institusi negara," katanya.

Korban kerusuhan 22 Mei ditolong
Korban kerusuhan 22 Mei di Jakarta mencapai 800-an orang yang terluka (Foto: antaranews)

"Dapat saya katakan, bahwa ini adalah people power yang gagal total. Sebab sejatinya people power itu adalah fenomena sosial yang natural. Mau melakukan apa pun, bahkan sampai menewaskan delapan orang pun, kalau tidak ada prasyarat alamiah untuk people power, maka tidak akan terjadi," tegasnya.

Ia mendukung mendukung jika dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam mengusut tewasnya delapan orang dalam aksi 21 dan 22 Mei. Tim ini terdiri atas lembaga-lembaga masyarakat, LSM, Komnas HAM, TNI, Polri, dan unsur masyarakat agar komprehensif.

BACA JUGA: Usut Kematian Korban Kerusuhan 21-22 Mei, LPSK: Komnas HAM Dapat Bentuk TPF

"Tapi sebelum ke sana, kita perlu tunggu dulu aparat kepolisian mengungkap kasus meninggalnya delapan orang tersebut dalam tempo sesingkat-singkatnya," terangnya.

"Kalau itu tidak terungkap, baru perlu bentuk tim gabungan pencari fakta," tutup Karyono. (Knu)

Baca Artikel Asli