Industri Kripto Bisa Ciptakan 1,2 Juta Kesempatan Kerja, Ini 5 Hal Yang Perlu Diperbaiki
Rabu, 15 Oktober 2025 -
MerahPutih.com - Industri kripto masih naik daun dan terus menunjukan trand kenaikan yang signifikan. Industri ini diklaim memiliki potensi untuk membuka 1,22 juta kesempatan kerja baru di sektor digital nasional.
Studi terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyatakan, selain menciptakan peluang kerja baru, industri ini juga berpotensi untuk meningkatkan kontribusi hingga Rp 189,46 - Rp 260,36 triliun atau 0,86 persen sampai 1,18 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Peneliti LPEM FEB UI Prani Sastiono dalam keterangan bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menjelaskan, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi ini akan terwujud apabila pendapatan dari aktivitas perdagangan kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.
"Dampak terhadap perputaran ekonomi nyata akan muncul apabila dana hasil perdagangan aset kripto digunakan di dalam negeri untuk kegiatan produktif," ujar Prani.
Baca juga:
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
LPEM FEB UI juga memperkirakan bahwa perdagangan aset kripto telah memberikan kontribusi sebesar Rp 70,04 triliun atau 0,32 persen terhadap PDB nasional, serta menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja pada tahun 2024.
LPEM UI merekomendasikan lima langkah kebijakan utama untuk mendorong pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan, diantaranya:
- Memperkuat pengawasan terhadap platform ilegal melalui kolaborasi antar-otoritas
- Meningkatkan literasi keuangan digital dan perlindungan data pengguna.
- Mempercepat diversifikasi produk seperti tokenisasi proyek domestik dan stablecoin beragunan jelas.
- Meninjau kembali kebijakan pajak agar seimbang antara penerimaan negara dan daya saing industri legal.
- Memperbarui aturan periklanan agar platform berizin dapat beriklan di media sosial dengan tetap menjaga edukasi dan transparansi public