MerahPutih.Com - Pemerintah Indonesia melalui Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya memperingatkan negara-negara anggota Melanesian Sprearhead Group (MSG) untuk tidak mencampuri masalah Papua.
Dalam KTT MSG ke-21 di Port Moresby, Papua Nugini para anggota MSG telah menolak aplikasi permohonan keanggotaan dari kelompok separatis Papua. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (15/2).
"Atas dasar apapun, jelas tidak ada tempat bagi kelompok separatis," kata Desra menegaskan.
Ia menuturkan, upaya tersebut bukan pertama kalinya kelompok separatis mencoba meningkatkan statusnya di MSG, sebelumnya pada KTT Khusus 2016 di Honiara, Kepulauan Solomon, kelompok ini juga mengajukan hal serupa dan mengalami kegagalan.
Pada pertemuan di Port Moresby ini, sejumlah pemimpin MSG kembali mempermasalahkan keinginan kelompok tersebut untuk menjadi anggota, termasuk penilaian bahwa kelompok ini tidak pantas menjadi anggota penuh MSG.
Pembahasan yang dilakukan dalam format "Leader's Retreat" menyepakati garis pandu keanggotaan yang sudah ada dan mengembalikan aplikasi kelompok separatis tersebut ke sekretariat.
Para pemimpin juga meminta agar Sekretariat MSG merumuskan aturan dan kriteria mengenai keanggotaan.
"Hasil KTT MSG 2015 jelas menegaskan bahwa kehadiran kelompok separatis tersebut di grup ini hanyalah sebagai salah satu peninjau mewakili sekelompok kecil separatis yang berdomisili di luar negeri," ujar Desra menjelaskan.
Oleh karenanya, dengan pengambilan keputusan secara konsensus serta dukungan kuat dari negara sahabat di MSG yang menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan tujuan organisasi, khususnya terkait penghormatan kedaulatan dan integritas wilayah, maka aplikasi keanggotaan oleh kelompok tersebut akan selalu menghadapi jalan buntu dan tidak mungkin terealisasi.
Selain itu, prinsip-prinsip pembentukan MSG yang telah direvisi tahun 2015, juga menegaskan bahwa anggota MSG wajib menghormati kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
"Pernyataan kelompok separatis yang mengaku sebagai perwakilan resmi masyarakat Papua di MSG tentunya sangat tidak adil bagi 3,9 juta penduduk Provinsi Papua dan Papua Barat," katanya.
Dalam pertemuan ini, pemerintah Indonesia juga menyampaikan komitmennya untuk menjadi mitra yang kuat bagi negara anggota MSG dalam mewujudkan visi MSG 2038 Prosperity for All, suatu rencana 25 tahun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di sub-kawasan Melanesia.
"Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sub-kawasan Melanesia di bawah keketuaan Papua Nugini di MSG," tutur Desra.
MSG merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara di sub-kawasan Melanesia, yaitu Papua Nugini, Fiji, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan FLNKS dari Kaledonia Baru.
Sebelumnya, Indonesia telah diterima menjadi Associate Member pada KTT ke-20 MSG di Honiara pada 2015 saat keketuaan Kepulauan Solomon.
Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri Desra Percaya, mengingatkan anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) untuk tidak mencampuri negara lain dalam menjalankan program-program kerja sama wilayah.
Hal tersebut disampaikan Desra yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam Pertemuan Tingkat Menteri MSG di Port Moresby, Papua Nugini, Selasa (12/2) sehubungan dengan dukungan Indonesia terhadap penerapan MSG Corporate Plan 2018-2020 sebagai langkah efektif mencapai visi "MSG 2038 Prosperity for All".
"Namun kami mengingatkan agar para anggota terus menjalankan mandat sesuai prinsip pembentukan MSG, termasuk tidak mencampuri urusan negara lain apalagi terkait kedaulatan," tutur Desra melalui keterangan persnya yang diterima Antara.
Ia pun mengingatkan pentingnya MSG untuk tetap fokus pada tujuan bersama mencapai kesejahteraan, pembangunan berkelanjutan, pemerintahan yang baik dan keamanan.
"Untuk itu, perhatian MSG tidak perlu teralihkan oleh isu-isu yang tidak relevan," kata Desra menambahkan.
MSG merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara di subkawasan Melanesia, yaitu Papua Nugini, Fiji, Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan FLNKS dari Kaledonia Baru.(*)