Imbau Para Pendukungnya Tidak Boleh ke Gedung MK, TKN Puji Prabowo
Rabu, 12 Juni 2019 -
MerahPutih.Com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang sengketa Pilpres 2019. Rencananya, sidang perdana akan dilaksanakan pada Jumat (14/6). Terkait dengan sidang tersebut, Prabowo mengimbau para pendukungnya untuk tidak hadir di sekitara Gedung MK selama proses gugatan perselisihan hasil Pemilu 2019 berlangsung.
Menanggapi imbauan Prabowo tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf memberikan apresiasi dan pujian sebab capres 02 itu mengajak pendukungnya untuk menghormati proses sengketa Pilpres 2019 kepada majelis hakim MK.
"Saya sangat menghargai dan mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Prabowo kepada pendukungnya untuk menghormati alannya sidang-sidang MK nanti dan mempercayakan prosesnya kepada Majelis Hakim MK," kata Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan di Jakarta, Selasa (11/6) malam.

Prabowo dalam sebuah video menyerukan dan meminta pendukungnya tidak hadir berbondong-bondong selama sidang MK. Prabowo meminta pendukung memercayakan proses hukum kepada Majelis Hakim MK.
Lebih lanjut, Irfan memandang imbauan yang disampaikan Prabowo menunjukkan sikap kenegarawanan yang bersangkutan sebagai seorang tokoh bangsa.
"Saya melihat pernyataan itu sebagai seorang negarawan, sebagai seorang tokoh yang harus kita hormati, dan sebagai seorang patriot sebagaimana yang sering dia utarakan," kata Irfan.
Politisi PPP ini mengatakan semua pihak harus menyerahkan proses peradilan kepada MK. Kehadiran pendukung saat persidangan justru dapat dianggap sebagai wujud ketidakpercayaan pada proses persidangan yang berlangsung.
BACA JUGA: KPK Minta Sjamsul Nursalim Serahkan Diri
Sofyan Basir Segera Jalani Sidang Perdana Kasus Suap PLTU Riau-1
Ade Irfan Pulungan juga sebagaimana dilansir Antara, menekankan bahwa media daring serta televisi pasti akan menayangkan segala informasi terkait persidangan. Masyarakat dapat memeroleh informasi melalui saluran media "mainstream" tersebut.
"Dan harus juga menjadi pertimbangan bersama kalau misalnya kita beramai-ramai hadir di sekitar MK, otomatis bisa membuat kegaduhan serta menimbulkan kemacetan yang kemudian mengganggu aktivitas masyarakat yang sehari-hari mencari nafkah melalui jalan di sekitar MK," tutupnya.(*)