MerahPutih.com - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di kantor Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka turut mengalami gangguan seiring peretasan yang terjadi di Pusat Data Nasional (PDN) belum lama ini.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Solo Heny Ernawati, menjelaskan aplikasi yang berkaitan dengan kegiatan surat menyurat di lingkungan Pemkot Solo tersebut mengalami gangguan sejak Kamis (27/6) lalu.
Menurut dia, aplikasi SRIKANDI sejatinya merupakan aplikasi surat menyurat di Pemkot Solo yang langsung berkaitan dengan pemerintah pusat. Aplikasi ini dipakai di tingkat pemerintah pusat sebelum diturunkan ke pemerintah kabupaten/kota.
“Karena itu hanya aplikasi yang terganggu hanya aplikasi SRIKANDI yang ikut terdampak Ransomware, sementara aplikasi lain yang bersifat lokal masih bisa dipakai seperti biasa,” kata Heny, Sabtu (29/6).
Baca juga:
Henny menambahkan untuk proses surat menyurat di lingkungan Pemkot Solo saat ini dilakukan secara manual. “Kalau pakai aplikasi kita tinggal mengundang saja, cukup pakai aplikasi sudah sampai ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Jadi tidak perlu berkirim surat lagi,” pungkasnya.
Diketahui, Pusat Data Nasional yang mengalami gangguan sejak Kamis (20/6) dua pekan lalu. Kondisi itu membuat sejumlah layanan di tingkat kementerian atau lembaga tinggi ikut terdampak.
Dalam aksinya, peretas mengirimkan malware dan mengenkripsi data di Pusat Data Nasional sehingga tidak bisa diakses, serta dengan meminta tebusan sebesar USD 8 juta. (Ismail/Jawa Tengah)