ICW Ungkap Polri Gunakan Uang Publik Rp 3,8 Triliun untuk 'Hajar' Rakyat

Rabu, 26 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Hasil pemantauan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, Polri membeli barang untuk penanganan aksi massa dengan total anggaran sekitar Rp 3,8 triliun yang berasal dari pajak publik. Pembelian itu dilakukan dalam rentang 2019 hingga 2025.

Terdapat 11 jenis kategori barang yang dibeli Polri, 30 persen atau Rp 1,53 triliun di antaranya digunakan untuk membeli set alat pengamanan massa yang terdiri dari helm, rompi, tameng, tongkat baton, pelindung siku dan lutut, hingga tameng.

"Anggaran besar untuk belanja ini sepatutnya dialihkan untuk membiayai kebutuhan mendesak pelayanan publik dasar yang hingga kini banyak belum dipenuhi negara," kata perwakilan ICW, Almas Sjafrina dalam keterangannya, Rabu (26/3).

ICW menyoroti di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah saatnya Polri menekan atau meniadakan belanja peralatan untuk pengamanan massa. Hal ini sebagaimana prinsip pengelolaan keuangan negara yang diatur dalam UU No. 17 Tahun 2003.

Baca juga:

ICW Desak BGN Evaluasi MBG: Ada Kecacatan pada Program Unggulan Prabowo

ICW menilai, uang negara seharusnya dikelola secara efisien dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. Sehingga, ICW meyakini tak dapat dibenarkan kondisi publik yang menjadi korban pembahasan regulasi yang tidak transparan dan partisipatif.

"Masyarakat kembali menjadi korban kekerasan kepolisian tatkala menyuarakan kritiknya kepada pengambil kebijakan," ujarnya.

Maka dari itu, ICW mendesak agar Polri segera menghentikan penggunaan kekuatan secara berlebihan terhadap kelompok massa aksi yang menyampaikan pendapatnya di muka umum.

"Kemudian Polri segera membuka informasi mengenai anggaran belanja pembelian peralatan penanganan massa aksi dari tahun 2019 hingga 2025," katanya.

Baca juga:

Propam Polri Didesak Tindak Oknum Penganiayaan Kader IMM Malang Saat Demo RUU TNI

ICW juga mendorong Pemerintah dan DPR mengevaluasi anggaran publik yang dikelola negara untuk belanja peralatan penanganan massa di Kepolisian dan penggunaan serta manfaatnya.

"Lalu Polri menghentikan belanja alat penanganan massa yang pada prakteknya banyak mengorbankan massa kritis korban negara yang tertutup dan otoriter," pungkas Almas. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan