MERAHPUTIH.COM - INDONESIA Corporate Accountability Index (ICORPAX) merilis penilaian koorporasi pemerintah. Hasilnya, sejumlah perusahaan BUMN mendapatkan katagori nilai maksimal. Penilaian yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini mencatatkan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan nilai 87,99 persen dengan kategori sangat baik.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan pencapaian KAI dalam ICORPAX merupakan bagian tata kelola organisasi yang semakin baik. “Hasil ini juga mencerminkan integritas di setiap aspek bisnis, yang diharapkan dapat mendukung percepatan pengembangan perekonomian nasional,” ujar Didiek di Jakarta, Jumat (11/10).
Didiek menambahkan peningkatan penilaian ICORPAX ini menjadi dorongan bagi seluruh karyawan KAI untuk terus bertumbuh dan melakukan akselerasi kinerja secara berkelanjutan. Dengan hasil penilaian ini, Didiek berharap kepercayaan pemangku kepentingan terhadap inisiatif dan aksi strategis perusahaan semakin meningkat.
“Kami akan meningkatkan aspek keberlanjutan dalam setiap langkah, guna menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan,” tutup Didiek.
Baca juga:
PT KAI Buka Pintu Balai Yasa Manggarai, Bisa Lihat Proses Modifikasi Kereta Modern
ICORPAX adalah alat ukur untuk mengukur akuntabilitas korporasi sebagai pengelola kekayaan negara yang dipisahkan (KNYD) dalam rangka mendukung pembangunan sesuai maksud dan tujuan pembentukan BUMN.
ICORPAX merupakan instrumen yang menghasilkan rancangan pengukuran yang mencakup seluruh parameter pengukuran individual atas peran BUMN sebagai korporasi milik negara. Penilaian ICORPAX yang dilakukan di KAI selama 15 hari kerja mulai 24 Juli 2024 sampai dengan 13 Agustus 2024.
Adapun penilaian meliputi lima dimensi utama, seperti Akuntabilitas Korporasi pada Pembangunan, Akuntabilitas Korporasi pada Keuangan Negara, Kepatuhan dan Efektivitas Operasional, Efektivitas Sistem Tata Kelola Korporasi, serta Efektivitas Pengendalian Fraud.(knu)
Baca juga: