Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Ibu RT Diduga Perantara Suap Korupsi Bekas Mensos Idrus Marham

Wisnu Cipto - Kamis, 30 Agustus 2018

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir adanya peran Nur Faizah Ernawati dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ibu rumah tangga (RT) ini sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap Nur Faizah perlu dilakukan untuk mengonfirmasi aliran dana suap yang diterima oleh tersangka. Diketahui, hari ini Nur Faizah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

"Penyidik perlu lakukan klarifikasi pada saksi terkait informasi aliran dana dari salah satu tersangka yang diduga mengalir melalui saksi," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (30/8).

Namun, Febri tak menjelaskan lebih detail hal apa lagi yang akan digali dari Nur Faizah dalam pemeriksaan kali ini.

Febri
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)

Yang jelas, kata Febri, Nur Faizah sudah hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk mantan Sekjen Golkar tersebut. "Sudah datang dan dilakukan pemeriksaan kemarin oleh penyidik," tandas dia.

Eks Mensos Idrus telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1. Ia diduga bersama-sama dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.

Mantan Menteri Sosial itu diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni Saragih dari Kotjo, yakni sekitar November-Desember 2017 sebesar Rp4 miliar dan Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.

Idrus juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara usai mencuat kasus suap ini.

Tak hanya itu, Idrus pun diduga menerima janji mendapatkan bagian yang sama seperti jatah Eni Saragih sebesar US$1,5 juta dari Kotjo. Uang itu akan diberikan bila Idrus berhasil membantu Kotjo mendapat proyek PLTU Riau-1 senilai US$900 juta. (Pon)

Baca Artikel Asli