Ibadah Haji 2021 Batal, Pemerintah Diminta Tetap Layani Calon Jemaah
Jumat, 04 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2021 menuai sorotan.
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah tetap melayani calon jemaah yang batal berangkat tahun ini. Khususnya jika jemaah meminta pengembalian dana.
“Pemerintah harus tetap melayani para calon jemaah haji yang batal berangkat, pastikan pelayanannya baik, mekanismenya jelas, jika calon jemaah meminta dananya dikembalikan,” kata Puan kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (4/6).
Baca Juga:
Dubes Arab Saudi Surati Puan, Klarifikasi Soal Kuota Haji Tak Didapat Indonesia
Puan menuturkan, sangat dipahami alasan pemerintah memutuskan membatalkan keberangkatan calon jemaah Indonesia untuk beribadah haji tahun ini.
Pasalnya, hal utama yang harus dipastikan adalah keselamatan dan kenyamanan para jemaah Indonesia saat beribadah haji di tanah suci pada masa pandemi COVID-19.
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pemerintah dan DPR sudah meminta pemerintah Arab Saudi memberi kelonggaran pada jemaah Indonesia untuk dapat beribadah haji tahun ini.
Tapi demi keamanan dan keselamatan semua, masyarakat harus bersabar.
"Apalagi muncul varian baru virus corona, dan orang yang sudah divaksin tidak dijamin tidak tertular,” ungkapnya.

Sampai saat ini, pemerintah Arab Saudi belum memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia.
Termasuk belum memberi kepastian mengenai teknis operasional dan mekanisme penyelenggaraan ibadah haji pada masa pandemi.
“Sehingga pemerintah Arab Saudi memberi kenaikan jumlah kuota jemaah dari Indonesia bila ibadah haji sudah bisa berjalan normal,” kata putri Presiden kelima Megawati Soekarnoputri ini.
Baca Juga:
Pembatalan Pemberangkatan Haji 2021 Dinilai Coreng Nama Baik Indonesia
Puan juga meminta pemerintah Indonesia harus terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap jemaah calon haji saat pelaksanaan ibadah pada keadaan normal kembali.
Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6).
Ia menjelaskan, penyebab pembatalan keberangkatan jemaah calon haji asal Indonesia karen belum adanya kepastian dari pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji Indonesia. (Knu)
Baca Juga: