Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Senin, 23 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Hotel bintang empat dan lima di Jakarta diharuskan untuk menonjolkan unsur budaya Betawi selama dua bulan dalam kurun waktu satu tahun.
Hal itu lantaran Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
"Saya sudah membuat surat keputusan Instruksi Gubernur, meminta kepada semua hotel-hotel baik bintang 4, bintang 5, selama dua bulan dalam satu tahun betul-betul harus hotelnya bernuansa Betawi," kata Pramono di Jakarta, Senin (23/6).
Baca juga:
Ketua DPRD DKI Dorong Pendidikan Budaya Betawi di Sekolah untuk Pelestarian Jangka Panjang
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, para pekerja di hotel kini berpakaian Betawi. Selanjutnya, disajikan juga makanan khas Betawi.
"Apa yang terjadi? Mereka pakai pakaian sehari-harinya Betawi, masakan Betawi yang enak-enak dikurasi, ditampilkan di hotel itu," ucap Pramono.
Baca juga:
Ketua DPRD DKI Usulkan Kebudayaan Betawi Masuk Kurikulum Pembelajaran di Sekolah
Adapun salah satu satu hotel yang telag menerapkan Ingub ini adalah Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Kalau pengin tahu, sekarang yang sudah sedang melaksanakan itu adalah Hotel Borobudur sehingga dengan demikian ini bagian dari Pemerintah Jakarta melaksanakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024," tutupnya. (Asp)