MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha dan menyegel Holywings. Sanksi tersebut diambil terkait soal perizinan penjualan minuman keras.
Manajemen Group Holywings memastikan, akan membayar seluruh gaji karyawannya pada bulan Juni 2022, meski outlet di hampir semua daerah di Indonesia ditutup.
General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan menegaskan, bahwa ribuan karyawan bar Holywings saat ini sudah dirumahkan imbas dari penyegelan.
Baca Juga:
"Kalau untuk kewajiban yang masih dalam tahapan operasional, kita masih berikan gaji sesuai porsi. Bulan ini masih full kita berikan semua, karena kan memang dirumahkan," kata Yuli di Jakarta, Kamis (30/9).
Tak cuma itu, kata Yuli para pegawai Holywings juga memulangkan seragam kerja mereka ke kantor masing-masing.
"Soal seragam karena sebenarnya itu bagian dari fasilitas outlet masing-masing, harus dipulangkan," ucapnya.
Baca Juga:
PSI Nilai Pemprov DKI Kecolongan soal Holywings
Hanya saja, ungkap Yuli, Holywings tidak dapat memastikan apakah manajemen bisa menggaji karyawan pada bulan depan. Mengingat, saat ini manajemen masih berhadapan dengan masalah tersebut.
"Bulan depan belum tahu saya. Untuk ke depannya masih kita rumuskan secara manajemen karena ini kan juga menyangkut kelangsungan hidup," pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Manajemen Holywings Sempat Hapus Postingan Promosi Alkohol yang Kontroversial