[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bisa Copot Pramono Anung dari Kursi Gubernur Jakarta

Jumat, 20 Desember 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Cagub Jakarta Pramono Anung - Cawagub Rano Karno dipastikan memenangi Pilkada 2024. Namun, beredar informasi bahwa keduanya bisa dicopot Presiden Prabowo Subianto jika sudah menjabat.

Informasi ini diunggah akun X “hnirankara“. Disebutkan alasannya karena Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masuk dalam kawasan aglomerasi.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Meradang, Program ‘Lapor Mas Wapres’ Dihentikan

NARASI

“Omonganmu @prabowo yang berapi-api saat menjadi rival @jokowi ternyata tak lebih dari sekedar, kentut babi. Indonesia saat tidak punya Ibu Kota, DKJ yang masuk ke algomerasi Gub-Wagub akan dipilih oleh Presiden. Artinya? Seawaktu-waktu Pram-Rano bisa dicopot dan digantikan oleh boneka, koreksi kalo salah.” “RIDO Kalah, Prabowo Revisi UU DKJ. Pramono Tidak Akan Jadi Gubernur Jakarta”

FAKTA

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.

Presiden Prabowo telah meneken revisi UU DKJ. Poin revisi mencakup nomenklatur jabatan gubernur, wakil gubernur, anggota DPRD, DPR, dan DPD dari daerah pemilihan DKI Jakarta menjadi Provinsi DKJ.

Namun, tidak ada poin tentang “Presiden dapat mencopot Gubernur DKJ”.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bambang ‘Pacul’ Memilih Keluar Setelah PDIP Hancur karena Serang Jokowi

KESIMPULAN

Tak ada poin tentang “Presiden dapat mencopot Gubernur DKJ”.

Unggahan dengan klaim “presiden bisa copot Pramono-Rano dari jabatan Gubernur Jakarta” merupakan konten yang menyesatkan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan