Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih

Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH dikabarkan melarang warga membangun toko dan warung dekat Koperasi Desa Merah Putih. Informasi itu diunggah dari akun Facebook 'Bambang Nurdianto'.

NARASI


Dituliskan, dalam radius 2 km dari Koperasi Desa Merah Putih dilarang didirikan kios dan toko kelontong. Jika sudah ada, harus pindah atau didenda.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan



FAKTA


Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci 'aturan larangan mendirikan toko kelontong dekat Kopdes Merah Putih radius 2 km dan toko yang sudah ada lebih dulu harus pindah atau kena denda' ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid dan pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci 'Kopdes Merah Putih dibangun untuk mematikan usaha warga' ke mesin pencarian Google.

Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan Kompas.com Mendes Janji, Kopdes Merah Putih Tidak Matikan Bisnis Warung Kelontong.

Dari berita yang tayang pada Selasa (21/7/2026) itu diketahui bahwa Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong maupun usaha kecil yang sudah lebih dulu beroperasi di desa.

Menurutnya, pengaturan operasional Kopdes akan disusun sedemikian rupa agar koperasi dan pelaku usaha desa dapat tumbuh bersama.

"Kopdes nanti utamanya menjual barang-barang bersubsidi yang diutamakan. Insya Allah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada di desa," kata Yandri setelah rapat terbatas terkait dengan program KDKMP di Kantornya, Senin (20/7/2026).

Tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.


Kesimpulan

Jadi, unggahan berisi klaim 'ada larangan pendirian toko kelontong di dekat Kopdes Merah Putih' merupakan konten palsu.(knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Kabarnya Bakal Sita TV karena Tidak Bayar Pajak, Benarkah?



Baca Artikel Asli