[Hoaks atau Fakta]: Muncul Uang Kertas Baru Rp 1 Juta

Selasa, 09 November 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Beredar video viral di media sosial Tiktok oleh akun bernama @TuanYudi. Ia membagikan sebuah video mengenai selembar pecahan uang dengan nominal 1.0, yang diklaim memiliki nilai sebanyak 1 juta. Videonya di-likes sebanyak 200 lebih pengguna Tiktok.

Narasi:

“Uang pecahan 1jeti
Hayyo!! Udah ada yg punya blom??”

@TuanYudi
Uang pecahan baru, selembar 1 juta?????????????? #fyp #trending

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: Anies-Ganjar Resmi Diusung Maju di Pilpres 2024

Cek fakta:

Setelah dilakukan penelusuran fakta Mafindo, klaim @TuanYudi adalah palsu.

Bank Indonesia mengonfirmasi terkait beredarnya video selembar uang dengan nominal 1.0 bernilai 1 juta, bahwa uang tersebut tidak sah untuk digunakan sebagai transaksi jual beli.

BI menegaskan uang tersebut bukan rupiah dan pihaknya tidak pernah mengeluarkan ataupun mengedarkan uang dengan nominal 1.0 tersebut.

“Uang dalam video tersebut bukan merupakan uang rupiah dan bukan merupakan alat pembayaran yang sah,” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Foto: Mafindo

Erwin menjelaskan, sesuai dengan UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah memiliki ciri khusus yang tidak ada pada uang pecahan 1.0 tersebut.

Menurutnya, uang tersebut adalah spesimen Perum Peruri atau contoh uang cetakan Peruri yang hanya untuk kepentingan internal.

Kesimpulan:

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim @TuanYudi adalah hoaks dan termasuk kategori Konteks yang Salah. (Knu)

Baca Juga

[Hoaks atau fakta]: Berhasil Kendalikan Ekonomi Saat Pandemi, Indonesia Pimpin G20

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan