[HOAKS atau FAKTA] : KPU Susupkan 52 Juta Pemilih Pemilu 2024 dalam Daftar Pemilih Sementara

Senin, 15 Januari 2024 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Beredar sebuah cuplikan video beberapa waktu lalu dengan narasi yang mengklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusupkan 52 juta data pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Video tersebut juga menyertakan keterangan:

“52 juta dari DPT Pemilu 2024, 205.853.518=25,26%, Ketua KPU yang melanggar kode etik harusnya dipecat. Data pemilu sumber manipulasi untuk kecurangan.”

Baca Juga:

Tensi Politik Makin Panas, Menkominfo Ingatkan Jaga ‘Jempol’ Saat Bermedsos


FAKTA

Dari penelusuran, informasi yang beredar tersebut cenderung menyesatkan.

Hingga saat ini belum ada bukti adanya temuan penyusupan 52 juta data pemilih pada Pemilu 2024.

Meskipun demikian, ada laporan dari Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) pada Juni 2023 tentang kecurigaan adanya 52 juta data pemilih yang tidak sesuai persyaratan.

Namun, diperlukan penyelidikan lebih lanjut mengenai benar tidaknya 52 juta data pemilih tersebut apakah tidak sesuai syarat atau sengaja diselundupkan.

Adapun berdasarkan rapat pleno yang dihadiri semua perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari justru mempertanyakan asal data yang beredar tersebut.

“Terkait temuan menyebutkan ada 52 juta data pemilih dalam DPS tidak wajar tersebut, pertanyaan pertama kami begini, dari mana teman-teman LSM ini mendapatkan akses DPS tersebut," kata Hasyim.

KESIMPULAN

Konten yang tersebar itu dipastikan hoaks. Sebab, tak ada informasi kredibel yang menyebutkan KPU menyusupkan 52 juta data pemilih di DPT Pemilu 2024. (knu)

Baca Juga:

Menkominfo Petakan Hoaks Pemilu Terbanyak Seliweran di Facebook

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan