MerahPutih.com- Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tengah menjadi sorotan di media sosial.
Salah satunya beredar sebuah unggahan di Facebook dengan narasi yang mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowo) membatalkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Nusantara (IKN).
Dalam narasi tersebut dituliskan, akibat Jokowi batal terbitkan Keppres, Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota.
FAKTA
Presiden Joko Widodo menegaskan memindahkan ibu kota tidak hanya terkait urusan fisiknya saja, tetapi perlu dibangun ekosistem dalam sebuah ibu kota.
Baca juga:
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan Prabowo akan menandatangani Keppres pemindahan ibu kota. Namun, penandatanganan Keppres IKN tersebut masih dikaji oleh presiden terpilih Prabowo Subianto.
Adapun Keppres pemindahan ibu kota hanya untuk menguatkan status de facto bahwa Nusantara sudah secara resmi menggantikan Jakarta sebagai ibu kota.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelusuran Kominfo, narasi mengenai pembatalan Keppres pemindahan ibu kota ke IKN disebarkan dengan konteks yang tidak lengkap.
Faktanya, Presiden Jokowi bukan membatalkan Keppres IKN, melainkan diserahkan oleh Presiden Jokowi untuk diteken oleh presiden terpilih Prabowo Subianto. (Knu)