[HOAKS atau FAKTA]: Kemenag Beri Bantuan Rp10 Juta ke Sekolah Islam
Selasa, 27 April 2021 -
MerahPutih.com - Beredar surat elektronik yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Surat tersebut berisi, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan bantuan Ramadan sebesar Rp10 juta kepada lembaga swasta pendidikan Islam.
Dalam dokumen yang beredar, bantuan tersebut berasal dari anggaran APBN 2021. Untuk menerima bantuan tersebut, pihak sekolah diminta mengirimkan sejumlah dokumen, seperti KTP, kartu keluarga, buku rekening, NPWP, hingga nomor izin operasional lembaga.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa SMA di Papua Tewas Ditembak Aparat
FAKTA:
Melalui akun Instagram @pendidikanpesantren, yang dikelola Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag menyatakan surat tersebut bukan produk Kemenag dan merupakan modus penipuan.
Program bantuan Kemenag tahun anggaran 2021 akan disampaikan secara resmi melalui kantor wilayah Kementerian Agama, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, dan situs www.ditpdpontren.kemenag.go.id.

Informasi soal bantuan Kemenag juga akan disebarluaskan melalui kanal media sosial resmi Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Baca Juga:
[Hoaks atau Fakta]: Terpidana Mati Harus Keluarkan Biaya Eksekusi Rp200 Juta
KESIMPULAN:
Dari pernyataan di atas, klaim Kemenag akan memberikan bantuan Ramadan sebesar Rp10 juta kepada sekolah islam adalah tidak benar sehingga masuk dalam kategori konten tiruan. (Asp)
Baca Juga: