[HOAKS atau FAKTA] : Jaksa Sita Uang Rp 76 Miliar dan 1 Kilogram Emas dari Rumah Harvey Moeis
Kamis, 25 April 2024 -
MerahPutih.com - Kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ramai dibahas di media sosial.
Salah satunya Akun TikTok @rmolsumsel yang mengunggah video dengan klaim bahwa Kejagung telah menyita 1 kilogram emas dan uang tunai Rp 76 miliar dari rumah salah satu tersangka kasus ini, Harvey Moeis.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Uang Hilang di Rekening BRI untuk Keperluan Bansos Pemilu
Harvey adalah suami dari artis Sandra Dewi yang menjadi sorotan utama dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
NARASI
“Kejagung Sita 1 Kilogram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar dari Rumah Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah Suaminya?
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA] Menteri Luar Negeri Indonesia Menandatangani Pelunasan Hutang kepada China
FAKTA
Dari hasil penelusuran Turn Back Hoaks (Mafindo), informasi yang tersebar itu adalah hoaks.
Harvey Moeis melalui kuasa hukumnya telah menegaskan bahwa kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediamannya merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan.
Faktanya uang tunai dan emas tersebut tidak ditemukan dari kediaman Harvey Moeis, melainkan dari kediaman tersangka lain.
Narasi yang menyatakan bahwa Kejagung menyita uang Rp 76 miliar dan 1 kilogram emas memang benar adanya.
Namun, barang tersebut tidak didapatkan dari rumah Harvey Moeis, melainkan dari penggeledahan pada Desember 2023 di kediaman tersangka lain.
KESIMPULAN
Konten yang tersebar itu dipastikan hoaks. Faktanya, uang tunai dan emas tersebut didapatkan Kejagung saat menggeledah rumah tersangka lain. (knu)
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: FIFA batalkan Kemenangan Qatar atas indonesia