[HOAKS atau FAKTA]: Ditugaskan Prabowo ke Pedalaman Papua, Gibran Hanya Boleh Dikawal 1 Paspampres
Selasa, 15 Juli 2025 -
MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengutus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan Papua. Sontak, kebijakan ini menimbulkan sejumlah spekulasi di media sosial.
Salah satunya, beredar informasi Prabowo mengutus Gibran ke Papua untuk melakukan misi perdamaian. Alasannya, Gibran punya ide brilian. Lalu, di sana Gibran dikabarkan hanya dikawal satu Paspampres saja.
Informasi itu diunggah akun Facebook 'Sar Tono'. Unggahan dengan takarir 'Gibran Ditugaskan di Papua' tersebut telah mendapatkan lebih dari 16 ribu tanda suka dan 3.300 komentar.
NARASI
“PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO SECARA RESMI MENGUTUS WAPRES GIBRAN KE PEDALAMAN PAPUA UNTUK TUGAS PERDAMAIAN. MENURUT INFORMASI WAPRES GIBRAN AKAN MENGUTARAKAN IDE IDENYA YANG BRILIAN DI PAPUA DAN HANYA DITEMANI PENGAWAL PASPAMPRES SATU ORANG TANPA DIBEKALI PERSENJATAAN KARENA HANYA GIBRAN SATU-SATUNYA YANG DIPERCAYAKAN BISA MENDAMAIKAN KKB.”
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Imigran Israel Berbondong-bondong ke Papua, Disambut dengan Sukacita
Diminta Prabowo Berkantor di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan di Mana Saja
Gibran Ditugaskan Urus Papua, Mensesneg: Harus Sering-Sering Berkunjung
FAKTA
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci 'Gibran ditugaskan ke Papua' ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke sejumlah pemberitaan sebagai berikut:
Penugasan Gibran bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua. Penugasan ini bukanlah mandat yang diberikan oleh presiden, melainkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).
Dalam UU itu disebutkan bahwa wakil presiden bertugas sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua.
KESIMPULAN
Faktanya, penugasan Gibran ke Papua didasarkan pada UU Otsus dan bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua. (Knu)