[HOAKS atau FAKTA]: Ditugaskan Prabowo ke Pedalaman Papua, Gibran Hanya Boleh Dikawal 1 Paspampres

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ditugaskan Prabowo ke Pedalaman Papua, Gibran Hanya Boleh Dikawal 1 Paspampres

Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengutus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan Papua. Sontak, kebijakan ini menimbulkan sejumlah spekulasi di media sosial.

Salah satunya, beredar informasi Prabowo mengutus Gibran ke Papua untuk melakukan misi perdamaian. Alasannya, Gibran punya ide brilian. Lalu, di sana Gibran dikabarkan hanya dikawal satu Paspampres saja.

Informasi itu diunggah akun Facebook 'Sar Tono'. Unggahan dengan takarir 'Gibran Ditugaskan di Papua' tersebut telah mendapatkan lebih dari 16 ribu tanda suka dan 3.300 komentar.

NARASI

PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO SECARA RESMI MENGUTUS WAPRES GIBRAN KE PEDALAMAN PAPUA UNTUK TUGAS PERDAMAIAN. MENURUT INFORMASI WAPRES GIBRAN AKAN MENGUTARAKAN IDE IDENYA YANG BRILIAN DI PAPUA DAN HANYA DITEMANI PENGAWAL PASPAMPRES SATU ORANG TANPA DIBEKALI PERSENJATAAN KARENA HANYA GIBRAN SATU-SATUNYA YANG DIPERCAYAKAN BISA MENDAMAIKAN KKB.”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Imigran Israel Berbondong-bondong ke Papua, Disambut dengan Sukacita

Diminta Prabowo Berkantor di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan di Mana Saja

Gibran Ditugaskan Urus Papua, Mensesneg: Harus Sering-Sering Berkunjung

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci 'Gibran ditugaskan ke Papua' ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke sejumlah pemberitaan sebagai berikut:

Penugasan Gibran bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua. Penugasan ini bukanlah mandat yang diberikan oleh presiden, melainkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

Dalam UU itu disebutkan bahwa wakil presiden bertugas sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

KESIMPULAN

Faktanya, penugasan Gibran ke Papua didasarkan pada UU Otsus dan bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua. (Knu)

#Wakil Presiden ##HOAKS/FAKTA #Gibran Rakabuming Raka #Papua
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Joko Widodo Ditugaskan BRIN Jadi Ketua Taskforce Penanggulangan Bencana, cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Wapres Gibran meninjau langsung dua lokasi terdampak bencana di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Wapres Gibran Jamin Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sumut Dipercepat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Menteri ESDM Balil Lahadalia disebut melelang Gunung Lawu untuk Proyek Tenaga Panas Bumi, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Indonesia
Terbang Jam 5 Pagi, Gibran Tinjau 3 Provinsi Korban Banjir Sumatera Ikuti Arahan Prabowo
Kunjungan Wapres Gibran ke Sumbar, Sumut, dan Aceh ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Terbang Jam 5 Pagi, Gibran Tinjau 3 Provinsi Korban Banjir Sumatera Ikuti Arahan Prabowo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Beredar informasi di media sosial yang menyebut: Dunia tetapkan status bencana internasional untuk Indonesia. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
Beredar video di media sosial yang menampilkan ikan hiu masuk ke pemukiman warga. Hal ini disebut efek dari banjir yang terjadi di Sumbar. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
Beredar unggahan yang menyebut alasan Presiden tak menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra, karena bukan bagian dari Jawa. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
Bagikan