[HOAKS atau FAKTA]: Ditugaskan Prabowo ke Pedalaman Papua, Gibran Hanya Boleh Dikawal 1 Paspampres

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ditugaskan Prabowo ke Pedalaman Papua, Gibran Hanya Boleh Dikawal 1 Paspampres

Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setpres)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Prabowo Subianto mengutus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk menangani persoalan Papua. Sontak, kebijakan ini menimbulkan sejumlah spekulasi di media sosial.

Salah satunya, beredar informasi Prabowo mengutus Gibran ke Papua untuk melakukan misi perdamaian. Alasannya, Gibran punya ide brilian. Lalu, di sana Gibran dikabarkan hanya dikawal satu Paspampres saja.

Informasi itu diunggah akun Facebook 'Sar Tono'. Unggahan dengan takarir 'Gibran Ditugaskan di Papua' tersebut telah mendapatkan lebih dari 16 ribu tanda suka dan 3.300 komentar.

NARASI

PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO SECARA RESMI MENGUTUS WAPRES GIBRAN KE PEDALAMAN PAPUA UNTUK TUGAS PERDAMAIAN. MENURUT INFORMASI WAPRES GIBRAN AKAN MENGUTARAKAN IDE IDENYA YANG BRILIAN DI PAPUA DAN HANYA DITEMANI PENGAWAL PASPAMPRES SATU ORANG TANPA DIBEKALI PERSENJATAAN KARENA HANYA GIBRAN SATU-SATUNYA YANG DIPERCAYAKAN BISA MENDAMAIKAN KKB.”

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Imigran Israel Berbondong-bondong ke Papua, Disambut dengan Sukacita

Diminta Prabowo Berkantor di Papua, Gibran: Saya Siap Ditugaskan di Mana Saja

Gibran Ditugaskan Urus Papua, Mensesneg: Harus Sering-Sering Berkunjung

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci 'Gibran ditugaskan ke Papua' ke mesin pencarian Google. Penelusuran teratas mengarah ke sejumlah pemberitaan sebagai berikut:

Penugasan Gibran bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua. Penugasan ini bukanlah mandat yang diberikan oleh presiden, melainkan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus).

Dalam UU itu disebutkan bahwa wakil presiden bertugas sebagai Ketua Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua.

KESIMPULAN

Faktanya, penugasan Gibran ke Papua didasarkan pada UU Otsus dan bertujuan untuk mempercepat pembangunan di Papua. (Knu)

#Wakil Presiden ##HOAKS/FAKTA #Gibran Rakabuming Raka #Papua
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Beredar informasi peserta Peringatan HUT ke-81 RI di Istana Negara dipungut bayaran. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Ikut Peringatan HUT RI di Istana Negara Harus Bayar
Indonesia
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia telah menjalin kerja sama dengan berbagai negara termasuk dengan Belanda dan Amerika Serikat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Jaga Kedaulatan Budaya lewat Pemulangan Benda Leluhur Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto memastikan kehadiran Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan mematikan usaha warung kelontong.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Larang Toko dan Warung Dibangun Dekat Kopdes Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dikabarkan akan menerapkan pajak untuk TV, Kulkas, hingga AC. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Tegaskan Pemilik Kulkas, AC, TV dan Sepeda akan Dikenai Pajak Tahun Depan
Indonesia
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, DPR: Tegaskan Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Negara wajib menjamin keamanan warga sipil yang bekerja di wilayah rawan konflik.

Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, DPR: Tegaskan Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
Indonesia
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Konten-konten hoaks yang beredar saat ini, bisa menimbulkan keresahan dan ketakutan bagi anggota masyarakat awam yang kurang berhati-hati
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 Agustus 2026
Komdigi Cermati Platform Medsos, Minta Warga Waspadai Konten Hoaks Jelang HUT RI
Indonesia
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Negara tidak boleh membiarkan ruang digital dipenuhi informasi yang sengaja dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
Kementerian Komdigi Diminta Segera Tindak Tegas Akun Penyebar Hoaks Hingga Disinformasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Disebutkan, larangan mendirikan kios itu berlaku dalam radius 2 kilometer dan jika ketahuan akan diancam denda.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Toko Klontong Dilarang Berada Dekat Koperasi Merah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Koalisi sipil resmi bentuk Kabinet Bayangan untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran. Wapres Gibran beri apresiasi positif, sebut pengawasan publik bagian dari demokrasi sehat.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Kabinet Bayangan Mulai Bekerja, Begini Reaksi Wapres Gibran!
Bagikan