[HOAKS atau FAKTA]: Dirut Pertamina Patra Niaga Kasih Tips Oplos Bensin Pertamax dan Pertalite

Minggu, 09 Maret 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Kasus korupsi yang terjadi di Pertamina tengah menjadi bahasan di media sosial. Salah satunya adalah oplosan bensin Pertamax dan Pertalite.

Akun Instagram “ignt_ius” pun membagikan video, isinya memperlihatkan sosok mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga yang juga tersangka korupsi Riva Siahaan.

Disebutkan pula, bahwa Riva tengah memberikan tips mengoplos bensin Pertamax dan Pertalite.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: PLN Gratiskan Tarif Listrik untuk Warga Tak Mampu

NARASI

“Oplos Pertalite Jadi Pertamax! Modus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga”

“inilah cara direktur utama pertamina mengoplos pertalite dan pertamax”

Unggahan Instagram “ignt_ius” telah disukai 82.000-an pengguna.

Baca juga:

Dukung Penegakan Hukum Kasus Pertamina, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Termakan Isu Tak Jelas

FAKTA

Ternyata, informasi tersebut adalah hoaks. Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama mengamati detail video unggahan sejumlah akun tersebut.

Pada video tersebut, terlihat ada tanda air (watermark) “PixVerse.ai”. Artinya, video merupakan hasil rekayasa AI dari platform PixVerse.

TurnBackHoax pun memanfaatkan Google Lens untuk menelusuri konteks asli dokumentasi yang digunakan dalam unggahan.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tutup Segel Air Minum Aqua Disuntik Formalin

Melalui keterangan berita yang tayang Selasa (25/2) itu, diketahui kalau konteks asli dokumentasi adalah momen ketika Riva Siahaan dibawa menuju mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018—2023.

KESIMPULAN

Pada video tersebut, terlihat ada tanda air (watermark) “PixVerse.ai”. Ini artinya, video merupakan hasil rekayasa AI dari platform PixVerse. Unggahan video “Dirut Pertamina Patra Niaga oplos pertalite jadi pertamax” merupakan konten palsu. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan