[HOAKS atau FAKTA]: Aparat Gabungan Gelar Razia Masker di Seluruh Indonesia

Jumat, 04 Februari 2022 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Beredar sebuah pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker oleh Ditlantas Polda secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam pesan tersebut juga dicantumkan logo TNI dan Polri, serta jumlah denda yang akan diberikan kepada pihak yang tidak menggunakan masker, yaitu Rp 250 ribu.

NARASI

“PENGUMUMAN
DARI DITLANTAS POLDA BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH INDONESIA, BAIK YANG DIKANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.
AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.
DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000,- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA. JANGAN SAMPAI KENA DENDA.
DEMIKIAN ATAS PERHATIANNYA DISAMPAIKAN TERIMA KASIH.”

Pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker oleh Ditlantas Polda secara serentak di seluruh Indonesia (Mafindo)

FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran Mafindo, pengumuman tersebut bukan merupakan pengumuman resmi dari Dilantas Polda.

KBO Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur menegaskan bahwa baik Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri tidak pernah menyebarkan pengumuman tersebut. Narasi serupa juga pernah beredar pada Juni 2021 lalu.

Artikel dengan topik yang sama telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel “[SALAH] Razia Masker Di Seluruh Indonesia Dengan Denda 250 Ribu” yang diunggah pada 26 Juni 2021.

KESIMPULAN

Dengan demikian, narasi yang beredar melalui pesan berantai di WhatsApp tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten Tiruan/Imposter Content. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan