[HOAKS atau FAKTA]: Anies Menangkan Gugatan di MK, Pemilu Diulang

Sabtu, 30 Maret 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Persidangan sengketa Pemilu Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tengah berlangsung. Bahkan, sejumlah konten tentang persidangan itu terus beredar di media sosial.

Salah satunya diunggah Channel youtube CATATAN ISTANA menampilkan video gambar thumbnail Anies Baswedan bersama timnya berada di ruang sidang disertai narasi yang berisi klaim pemohon Capres/ Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sudah cukup bukti kecurangan Pemilu 2024 dan pencoblosan akan diulang.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: 10 WNI Jadi Tentara Bayaran Ukraina


SUMBER
https://perma.cc/WCA2-FWDJ (Youtube)


NARASI
BUKTI TERCUKUPI !! TIM AMIN BIKIN BOWO KEOK || MK PUTUSKAN PENCOBLOSAN DIULANG


TIM AMIN BIKIN KEOK!!
MK PUTUSKAN BOWO K4LAH
AIES-MUHAIMIN SUDAH CUKUP BUKTI, PENCOBLOSAN AKAN DIULANG


FAKTA


Narasi yang dibacakan dalam video tersebut identik dengan artikel yang dimuat waspada.co.id dengan judul “Demi Pemilu Diulang Tanpa Gibran, THN Amin Siapkan Lurah Hingga ASN jadi Saksi di MK”.

Dalam artikel tersebut membahas tentang Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) yang menyampaikan telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara atau ASN sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Thumbnail yang menampilkan Anies bersama timnya berada di ruang sidang tersebut adalah hasil rekayasa dari foto Suasana sidang pertama sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 14 Juni 2019.

Lalu, persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) juga hingga kini masih berlangsung.

KESIMPULAN

Setelah ditelusuri Turn Back Hoaks Mafindo, informasi tersebut adalah hoaks. (Knu)

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: 10 WNI Jadi Tentara Bayaran di Ukraina, 4 Meninggal

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan