[HOAKS atau FAKTA]: Anies Ditahan KPK Usai Ketua DPRD Serahkan Dokumen Penting

Jumat, 04 Maret 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Beredar informasi berupa sebuah video yang beredar di Facebook yang menerangkan bahwa Gubernur Anies Baswedan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada video yang beredar, Anies ditahan oleh KPK setelah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkannya ke lembaga antirasuah dengan membawa dokumen-dokumen.

NARASI:

KABAR MENGEJUTKAN!!!

Anies resmi ditahan KPK

Edi Prasetyo serahkan dokumen2 penting yang mengejutkan

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] Jokowi dan Sejumlah Menteri Berkumpul Tanpa Pakai Masker

FAKTA:

Video berdurasi 10 menit 3 detik tersebut merupakan hasil suntingan. Video tersebut tidak membahas mengenai penangkapan Gubernur Anies oleh KPK.

Selain itu, hingga kini tidak ditemukan pemberitaan resmi yang menyatakan bahwa Anies ditangkap ataupun dipenjara.

Terbaru, Gubernur Anies terlihat tengah menghadiri Upacara Tawur Agung Kesanga, di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (2/3) lalu.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Mengonsumsi Kopi Pahit Dapat Mengatasi Varian Omicron

KESIMPULAN:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak ditahan oleh KPK. Hingga kini, Gubernur Anies masih aktif dalam memimpin dan mengelola DKI Jakarta. Informasi ini masuk dalam kategori konten manipulasi. (Asp)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ancaman Perang Dunia Ke-3, Jokowi Ajak Warga Wajib Militer

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan