[HOAKS atau FAKTA] Anggota FPI Ngamuk di Kantor Pegadaian Solo

Minggu, 27 Desember 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Akun Facebook Arry Jumbo mengunggah tangkapan layar foto dan video yang diikuti klaim bahwa anggota Front Pembela Islam (FPI) melakukan kerusuhan di kantor Pegadaian Solo.

Kericuhan itu terjadi dikarenakan seorang anggota FPI meminta motornya yang telah digadaikan di PT BPR Adipura Santosa namun tidak ingin membayar uang gadainya. Unggahan tersebut dibagikan pada Selasa (22/12)

Unggahan dengan narasi yang sama juga dibagikan oleh akun Facebook The Power Of Sosmed pada Rabu (23/12/2020)

Narasi

“FPI BERULAH DI SOLO

WAKTU AWAL KAU PINJAM GAK ADA KATA HARAM, SETELAH KAU PAKAI UANGNYA KAU BILANG KATA HARAM…

SUDAH JELAS SUDAH ADA NIAT TIDAK MAU BAYAR BANGKE…

TIPIKAL PEMBERONTAK YANG SEPERTI INI,

Seorang anggota FPI menggadaikan motor ke PT BPR Adipura Santosa di Jalan Veteran 194 Kelurahan Kratonan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Selasa (22/12/2020).

Trus datang minta motornya tapi ogah bayar uang gadainya dengan dalih riba itu haram.

Pihak BPR gak mau memberikan motornya.

Dia balik lagi Bersama puluhan orang bawa golok geruduk BPR minta motornya.

Pihak BPR Menghubungi Polisi.”.

Cek fakta

Informasi terkait FPI yang berulah dan menyebabkan kerusuhan karena meminta motornya yang digadaikan tidak mau membayar uang gadainya adalah tidak benar.

Kerusuhan tersebut terjadi karena masalah utang piutang dengan salah satu karyawan BPR Adipura Santosa Solo dan tidak ada kaitannya dengan anggota FPI.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dalam kasus ini puluhan orang menggeruduk kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di wilayah Serengan, Solo, Jawa Tengah, Selasa (22/12).

Foto: Mafindo

Lanjutnya, mereka diduga dikerahkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi kepada karyawan BPR tersebut karena masalah utang piutang. Adapun tindakan kekerasan itu diketahui sudah terjadi tiga kali.

“Massa yang dikerahkan ini diduga digerakkan oleh seseorang untuk melakukan intimidasi, tekanan terkait dengan risalah utang piutang yang sebenarnya sudah tidak ada kaitannya dengan BPR yang dimaksud,” jelasnya.

Kesimpulan

Atas penjelasan tersebut, klaim anggota FPI mengamuk di Kantor BPR Adipura Santosa Solo adalah tidak benar, karena kerusuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan FPI. Maka informasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan