[HOAKS atau FAKTA]: 50 Persen Infak Masjid Disetor ke Negara

Rabu, 14 Desember 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Beredar hasil tangkapan layar sebuah artikel berita online berjudul "Mahfud MD segera pangkas infak masjid 50 persen setor ke negara".

Gambar tersebut mengklaim bahwa Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta infak masjid dipangkas 50 persen untuk negara.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Bom Polsek Astanaanyar Pengalihan Isu Penjualan Pulau

FAKTA

Faktanya, dilansir dari liputan6.com, hasil tangkapan layar sebuah artikel yang mencatut Menkopolhukam Mahfud MD tersebut adalah tidak benar.

Diketahui bahwa gambar tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan karena identik dengan artikel yang dimuat media suaramerdeka.com pada Sabtu, 3 Desember 2022 dengan judul "Pemilu 2024 Tak Bisa Mundur, Mahfud MD: Tahapan Sudah Mulai".

KESIMPULAN

Informasi yang beredar tersebut dipastikan hoaks. Sebab, tak ada pernyataan Mahfud MD yang meminta infak masjid dipangkas untuk negara. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pj DKI 1 Minta Rakyat Membantu Kas Negara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan