HIPMI Minta Hotel yang Tutup Akibat COVID-19 Dibuat Jadi Tempat Karantina ODP

Jumat, 03 April 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) mengusulkan agar hotel-hotel yang tutup selama merebaknya wabah virus Corona bisa dimanfaatkan untuk tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19.

"Jaringan hotel ini daripada tutup tidak ada customer, pemerintah bisa memanfaatkan dan supply chain makanannya bisa juga didapat dari para pedagang makanan yang omzetnya menurun drastis. Jadi, ekosistem bisnisnya hidup, dana penanganan COVID-19 bisa digelontorkan dengan mekanisme ini jadi bisnis tetap berjalan," ujar Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, Anggawira dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (3/4).

Baca Juga:

Sri Sultan Perintahkan Banbinkamtibmas Mendata Para Pemudik

Pemerintah pusat telah menggelontorkan subsidi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk menangkal dampak COVID-19 berupa hibah senilai Rp3,3 triliun agar pemda bisa menyewa hotel-hotel tersebut.

 Lion hotel Manado (Antara)
Ilustrasi: Lion hotel Manado (Antara)

Menurut Anggawira, subsidi yang digelontorkan pemerintah tersebut intervensinya itu bisa masuk ke ratusan hotel yang tutup.

"Jadi, kita berikan solusi agar pemerintah ini bisa memanfaatkan jaringan hotel untuk melakukan karantina terhadap orang-orang yang suspect COVID-19 karena kapasitas rumah sakit kan terbatas," ucapnya seperti dikutip Antara.

Baca Juga:

Hotel Grand Cempaka Disulap Anies Jadi Tempat Inap Tenaga Medis Tangani Corona

Tentu para pengusaha hotel punya banyak pertimbangan untuk menutup atau tetap membuka hotelnya. Namun, jika dimanfaatkan sebagai tempat karantina ODP/PDP COVID-19, maka pengusaha hotel akan sedikit ikut terangkat bebannya akibat dampak pandemi global itu.

"Dengan menggunakan hotel yang tutup, karantina ini kan bisa lebih terpantau daripada di rumah yang mungkin fasilitasnya juga kurang," ungkapnya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan