Hewan Kurban Terkena PMK Bisa Dipotong, Tapi...

Sabtu, 09 Juli 2022 - Raden Yusuf Nayamenggala

BANYAK yang beranggapan hewan kurban yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak bisa dipotong. Padahal, hewan ternak yang sudah terkena PMK masih dibisa dipotong dengan sejumlah syarat.

Hal itu dipaparkan Kepala Satuan Pelaksana Kesehatan Hewan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta drh Ramzi.

Baca Juga:

Tips Mengolah Daging Kurban ala Chef Juna, Dijamin Nikmat

"Pemotongan bersyarat itu maksudnya setelah hewan dipotong, dagingnya harus digantung selama 8 jam agar tirisan darahnya kering. Tulang dan kulitnya dibuang. Kepala dan kaki hewan harus direbus kira-kira 15 menit dalam air mendidih," ujar Ramzi, dikutip ANTARA.

Masyarakat disarankan memilih daging yang digantung, baik untuk daging sehat maupun yang terkena PMK. (Foto: pixabay/violetta)

Karena itu, menurut Ramzi, sebetulnya hampir tidak ada perbedaan antara daging hewan yang terkena PMK dan daging dari yang sehat. Meski begitu, dia menyarankan agar masyarakat memilih daging yang digantung, baik untuk daging dari hewan sehat ataupun yang terkena PMK.

"Daging yang sudah dipotong harus langsung digantung. Semakin lama (daging) digantung, semakin berkualitas. Daging yang bagus itu tidak harus selalu berwarna merah, yang penting dagingnya kenyal," ujar Ramzi.

Ramzi yang sehari-harinya aktif menangani pasien hewan di Puskeswan Ragunan itu menyatakan bahwa setiap penampungan hewan kurban di DKI Jakarta, telah melalui pemeriksaan dari petugas dinas KPKP.

"Jadi enggak perlu khawatir lagi apakah hewan kurban itu sakit atau tidak," ujar Ramzi.

PMK tidak berbahaya atau menular pada manusia (Foto: pixabay/pixel_sep)

Razmi juga menjelaskan, apabila ada hewan ternak terkena gejala PMK setelah pemeriksaan dari petugas Dinas KPKP, hewan itu akan langsung dipindahkan atau dikirim ke Rumah Pemotongan Hewan.

Baca Juga:

Kenali Cara Mengolah dan Manfaat Daging Kambing Bagi Kesehatan

"Peternak rugi kalau (hewan) yang terkena PMK dibiarkan bersama hewan yang lain karena PMK ini penyakit menular antar hewan," lanjutnya.

Namun kamu tidak perlu khawatir akan tertular, karena PMK tidak berbahaya atau menular pada manusia.

"Penyakit mulut dan kuku yang terjadi pada hewan adalah virus, tapi bukan zoonosis, jadi tidak menular ke manusia. Virus penyakit ini hanya menular antara hewan berkuku dua," ujar Ramzi.

Untuk mengenal ciri-ciri hewan yang PMK, yakni yang mengalami demam tinggi, air liur berlebihan, luka yang tampak di hidung dan kaki hewan, sulit berjala dan nafsu makan menurun. (Ryn)

Baca Juga:

Yuk, Olah Daging Kambing Jadi Tongseng

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan