Hari Pertama Hukuman Magang, Lucky Hakim Dapat PR dari Eselon 1 Kemendagri
Selasa, 06 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim tiba di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani hukuman magang hari pertama sejak pagi tadi pukul 07.30 WIB.
Lucky dihukum magang di Kemendagri buntut liburan ke luar negeri tanpa izin saat Lebaran lalu. Untuk hari pertama, dia magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menjelaskan materi magang Lucky berupa materi pembinaan mencakup kerja sama daerah, pelayanan publik, hingga urusan perbatasan.
“Kemudian tugas ketenteraman ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja, kebakaran, bencana, perkotaan, dan segala kompetensinya,” kata Safrizal, kepada awak media di Kantor Kemendagri, Selasa (6/5).
Baca juga:
Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri
Lucky juga diajak meninjau langsung rutinitas pelayanan atau pekerjaan Ditjen Bina Adwil, termasuk saat menghadapi tamu-tamu seperti kepala daerah. Tak hanya materi teori dan praktik, Bupati Indramayu itu juga mendapat pekerjaan rumah (PR) dari Dirjen Bina Adwil Kemendagri
“Ada materi, ada praktik, nanti dapat PR (pekerjaan rumah) untuk diselesaikan di lapangan, nanti hasilnya dilaporkan, supaya pembelajarannya membawa manfaat dan ada impaknya bagi daerah,” tandas Safrizal, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapat sanksi dari Kemendagri untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan ini selama tiga bulan. Sanksi magang tiga bulan itu diberikan karena Lucky Hakim pelesiran atau liburan lebaran bersama keluarga ke Jepang tanpa izin Kemendagri. (*)