Hari Pertama Hukuman Magang, Lucky Hakim Dapat PR dari Eselon 1 Kemendagri
Bupati Indramayu terpilih, Lucky Hakim (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Bupati Indramayu Lucky Hakim tiba di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjalani hukuman magang hari pertama sejak pagi tadi pukul 07.30 WIB.
Lucky dihukum magang di Kemendagri buntut liburan ke luar negeri tanpa izin saat Lebaran lalu. Untuk hari pertama, dia magang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Safrizal ZA menjelaskan materi magang Lucky berupa materi pembinaan mencakup kerja sama daerah, pelayanan publik, hingga urusan perbatasan.
“Kemudian tugas ketenteraman ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja, kebakaran, bencana, perkotaan, dan segala kompetensinya,” kata Safrizal, kepada awak media di Kantor Kemendagri, Selasa (6/5).
Baca juga:
Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri
Lucky juga diajak meninjau langsung rutinitas pelayanan atau pekerjaan Ditjen Bina Adwil, termasuk saat menghadapi tamu-tamu seperti kepala daerah. Tak hanya materi teori dan praktik, Bupati Indramayu itu juga mendapat pekerjaan rumah (PR) dari Dirjen Bina Adwil Kemendagri
“Ada materi, ada praktik, nanti dapat PR (pekerjaan rumah) untuk diselesaikan di lapangan, nanti hasilnya dilaporkan, supaya pembelajarannya membawa manfaat dan ada impaknya bagi daerah,” tandas Safrizal, dikutip Antara.
Untuk diketahui, Bupati Indramayu Lucky Hakim mendapat sanksi dari Kemendagri untuk magang atau mengikuti pendalaman tata kelola politik pemerintahan ini selama tiga bulan. Sanksi magang tiga bulan itu diberikan karena Lucky Hakim pelesiran atau liburan lebaran bersama keluarga ke Jepang tanpa izin Kemendagri. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Kemendagri Telusuri Sumber Biaya Umrah Bupati Aceh Selatan di Tengah Bencana
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Anak Buahnya Ikut Terseret Diperiksa
Mirwan MS dalam Pemeriksaan, Wamendagri: Kepala Daerah Tak Boleh Tinggalkan Tugas Saat Bencana
Presiden Prabowo Minta Kemendagri Copot Bupati Aceh Selatan, Ini Respons Wamendagri
60 Ribu Desa Tak Punya Aturan Jelas Batas Wilayah, Negara Targetkan 5 Ribu Beres 2029
Cuma 14% Desa Indonesia Punya Perkada Batas Desa, 60 Ribu Sisanya Simpan Potensi Konflik
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
Profil Akhmad Wiyagus, Pensiunan Polri yang Baru Dilantik Jadi Wamendagri