Hari Minggu, Seluruh Atribut dan Baliho Kampanye Dibersihkan
Selasa, 06 Februari 2024 -
MerahPutih.com - Masa tenang Pemilu 2024 tinggal hitungan hari. Seluruh atribut dan baliho kontestan Pemilu yang bertebaran di jalan pun segera dibersihkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024 di Minggu, 11 Februari 2024.
Baca Juga:
11.949 APK Ditertibkan Bawaslu DKI Demi Terciptanya Pemilu yang Kondusif
Asisten Pemerintahan (Aspem) Sekko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, pihaknya meminta perwakilan partai politik (parpol) untuk membantu melakukan pembersihan APK.
"Sehingga kami akan lakukan apel besar di kantor Wali Kota Jakarta Pusat lalu pada pukul 00:00 WIB tepat tanggal 11 Februari bergerak membersihkan semua APK," katanya saat rapat koordinasi (rakor) persiapan penertiban APK, di Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Denny menjelaskan, kegiatan penertiban di tingkat kota direncanakan menyasar seluruh kawasan jalan protokol se-Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Pemprov DKI Beri Waktu 1 Minggu Partai dan Capres Rapikan APK Membahayakan
Sementara untuk APK yang berada di jalan lingkungan atau kawasan permukiman warga akan dikoordinasikan dengan jajaran kecamatan.
"Realisasinya nanti kita breakdown agar camat sampaikan ke lurah untuk menggerakkan potensi masyarakat. Termasuk agar radius 100 meter dari TPS tidak boleh ada APK," jelas Denny.
Denny menuturkan, Forkopimko Jakarta Pusat juga siap untuk mengawal pembersihan APK dan memastikan Pemilu 2024 di Jakarta Pusat berjalan lancar dan aman.
“Pembersihan ini akan dilakukan selama tiga hari pada saat masa tenang,” tutup Denny. (knu)
Baca Juga:
Setuju APK Semrawut Ditertibkan, Ganjar Ajak Relawan Ikut Perbaiki